MADINA – Sejumlah warga di wilayah Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuding empat orang Kepala Desa (Kades) di wilayah itu terima dana bagi hasil dari dua orang pemodal tambang emas tanpa izin di Aek Sininjon.
Empat Kades di wilayah Sulangaling itu, yakni Kepala Desa Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II, Ranto Panjang, dan Hutaimbaru.
Warga yang meminta identitasnya disembunyikan melaporkan bahwa aktivitas tambang emas menggunakan alat berat jenis excavator di Aek Sininjon sudah berlangsung enam bulan berlalu. Tambang di sana aman karena ada fee kepada kepala desa Rp5 juta/bulan ditambah 12 persen dari hasil tambang.
Keterlibatan aparat juga disinggung dalam kegiatan ilegal tersebut. Dulu, kata sumber, sejumlah oknum aparat berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan atau back-up.
“Kades menyepakati bersama bos tambang di sini bahwa ada bagi hasil. Masyarakat mendapat uang Rp 50 hingga Rp100 ribu/Kartu Keluarga,” kata sumber.
Dia menyampaikan, alat berat di Aek Sininjon saat ini berjumlah empat unit. Dua unit milik AF, warga Lubuk Kapundung II, dan dua alat berat milik Amran, tinggal di Ranto Panjang.
“Saat ini alat berat masih berada di lokasi Aek Sininjon. Mereka belum beroperasi akibat banjir melanda Sulangaling pekan kemarin,” jelas dia.
Sumber lainnya juga mengaku desanya juga mendapatkan dana bagi hasil dari tambang emas di Aek Sininjon. Secara pribadi, keluarganta tidak menerima bagi hasil dari perwakilan aparat Desa karena dirinya tidak setuju tambang emas ilegal tersebut.
“Tidak pernah sekalipun saya terima dari utusan Kepala Desa uang dari tambang emas itu. Semoga ini menjadi perhatian banyak pihak untuk menghentikan tambang tersebut,” ujarnya.
Sumber terpercaya ini menerangkan, wilayah Sulangaling merupakan langganan banjir dalam setiap tahunnya akibat luapan air sungai Muara Batang Gadis. Namun, kata dia, banjir tahun ini termasuk paling parah setelah adanya aktivitas tambang emas di hulu sungai.
“Banjir biasanya dua hari sudah surut. Tahun ini berbeda, sepekan banjir berlangsung timbulkan banyak kerugian. Banyak rumah rusak, warga terancam tidak makan, kehilangan pekerjaan dan puluhan hektare lahan pertanian gagal panen akibat lumpur yang dibawa luapan sungai,” jelasnya.
Menanggapi soal Upeti tudingan warga kepada Kades di Sulangaling, dua Kades berhasil di konfirmasi lewat pesan WhatsApp. Keduanya yakni Kades Lubuk Kapundung I dan Lubuk Kapundung II.
Wartawan mencoba menanyakan soal laporan dari masyarakat itu. Kedua Kades enggan menjawab pertanyaan secara lengkap sesuai dengan daftar pertanyaan yang disampaikan.
“Tidak benar. Itu semua tidak benar,” kata Kades Lubuk Kapundung I dan II, Rabu (3/12/2025). (FAN)






