Warga Simangambat TB Demo: Kami Tak Setuju Muslih Diganti dari Plt Kades

Daerah361 Dilihat

PANYABUNGAN,- puluhan orang warga Desa Simangambat Tambangan Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan aksi damai kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk meminta kebijakan soal Plt Kepala Desa mereka, Kamis (6/1/2022).

Puluhan masyarakat yang tergabung dari Tokoh Masyarakat Tokoh Adat meminta Kepala Dinas PMD, Parlin Lubis AP Msi mempertahankan Plt Kepala Desa Simangambat Tambangan, Muslih Lubis hingga Pilkades ditentukan.

Siti Aisyah (40), salah seorang pengunjuk rasa kepada wartawan mengatakan, tujuan kedatangan mereka hanya yakni memperjuangkan Plt Kades Muslih Lubis tetap menjabat di desa mereka.

“Bapak Muslih bagi kami sudah seperti saudara dekat. Ia membawa kemajuan di desa kami, dan suka membantu warga yang kesusahan, mendirikan pengajian dan masih banyak lagi kebaikan beliau,” katanya

Siti Aisyah menyebut, mereka mendengar isu ada pihak lain di desa mereka yang tak suka dengan Muslih sehingga mau diberhentikan.

“Ada seseorang yang tak suka dengan beliau sehingga kami dengar mau diganti. Kami tak setuju, makanya kami mau meminta beliau tetap menjabat. Jika tak ada solusi di PMD, Bupati atau Wakil Bupati akan kami datangi,” imbuhnya.

Sementara Muslih Lubis saat dihubungi mengaku sudah pernah membuat surat pengunduran diri. Namunmun, warga tak pernah setuju.

“Saya mengikuti arahan Bapak Bupati saja,” imbuhnya.

Kepala Dinas PMD, Parlin Lubis menjelaskan tujuan masyarakat tersebut datang ke Dinas PMD untuk mempertanyakan informasi beredar bahwa Plt Kepala Desa mereka mau diberhentikan.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa kita harus bedakan dulu antara penjabat kepala desa dengan kepala desa depenitif. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 6 tentang desa ataupun peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 bahwa pejabat kepala desa berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk oleh Bupati. Artinya adalah pejabat kepala desa itu ditunjuk oleh Bupati,” jelasnya.

Parlin menjawab informasi penggantian pejabat kepala desa itu sudah benar, tapi siapa nantinya yang menjabat itu adalah kewenangan Bupati, Muhamamad Ja’far Sukhairi.

“Kenapa pejabat kepala desa mereka diganti, kan pak Muslih saat ini memiliki 3 rangkap jabatan. Artinya secara efektivitas maupun secara efesiensi kerja di sebuah organisasi adalah kurang tepat satu orang memiliki 3 jabatan, namun itu semua tetap kita tunggu arahan pak Bupati,” tambahnya.

Di akhir audensi, masyarakat membuat kesimpulan harus jumpa dengan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution untuk mengambil langkah terbaik.

“Tadi ajudan ibu Wakil sudah saya telepon. Beliau masih di jalan menuju Panyabungan,” tutup Parlin

Hingga berita ini diturunkan, puluhan masyarakat tersebut tetap bertahan di Dinas PMD sembari menunggu Wakil Bupati masuk kantor. (MN-08)