MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Komando Posko Tanggap Darurat Bencana meminta masyarakat tidak panik terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi.
Permintaan itu disampaikan melalui pres realese yang dikeluarkan oleh Komando Posko Tanggap Darurat Bencana Madina, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam surat itu, meminta masyarakat untuk tenang dan bersabar dan tidak usah panik dalam mendapatkan BBM.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Madina di masa Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara khususnya di Madina senantiasa berkordinasi secara insentif dengan pihak terkait terutama GM Pertamina wilayah Sumbagut untuk menjamin ketersediaan BBM di wilayah Madina.
Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Madina, Drs. Sahnan Pasaribu membenarkan informasi pasokan BBM akan tersedia di 7 SPBU di Madina pada Rabu 3 Desember 2025.
Andapun ketujuh SPBU itu, yakni SPBU Aek Orsik 16 Kilometer Solar, SPBU Aek Galoga 24 Kiloliter Pertalite, SPBU Saba Purba 16 Kilometer Solar, 8 Kiloliter Dexlite, SPBU Kotanopan 8 Kiloliter Pertalite, Solar 8 Kiloliter, SPBU Natal 8 Kiloliter Pertamax, SPBU Sinunukan 8 Kiloliter Pertamax, dan SPBU Aek Godang 8 Kiloliter Dexlite, 8 Kiloliter Pertalite.
“Benar. Hal itu merupakan langkah Pemda Madina dalam mengatasi situasi kelangkaan BBM beberapa hari terakhir ini. Kami meminta warga jangan panik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Madina, Sumatera Utara, meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah itu menyusul kelangkaan pasokan yang menghambat penanganan darurat bencana hidrometeorologi.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution tertanggal 1 Desember 2025. Dalam surat bernomor 360/3408/BPBD/2025 itu, Bupati menyampaikan bahwa stok BBM di Madina berada pada kondisi kosong.
“Kondisi BBM di Kabupaten Mandailing Natal dalam keadaan kosong, sehingga pelayanan kedaruratan terganggu, seperti distribusi bantuan sembako, pembersihan material longsor untuk membuka akses jalan, kebutuhan alat berat, serta proses evakuasi,” tulis Bupati Saipullah dalam surat tersebut.
Situasi ini terjadi setelah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor melalui Keputusan Bupati Nomor 360/1065/K/2025 tertanggal 26 November 2025.
Kelangkaan BBM juga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU dan menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. Sejumlah insiden perselisihan antarwarga dilaporkan terjadi akibat antrean yang mengular.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Madina mengusulkan perubahan jalur distribusi. Selama ini pasokan BBM ke Madina dikirim dari Dumai, Riau, dengan waktu tempuh sekitar 24 jam.
“Jarak tempuh dari Depot Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat lebih dekat ke Mandailing Natal, dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 12 jam. Ini dapat menjadi solusi percepatan pendistribusian BBM,” lanjut Bupati.
Pemkab Madina juga meminta Pertamina menambah kuota BBM di atas alokasi normal, mengingat kebutuhan mobilitas yang meningkat untuk penanganan darurat serta kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Pemerintah daerah berharap langkah cepat Pertamina dapat memulihkan ketersediaan energi di SPBU seluruh wilayah Madina demi kelancaran penanganan bencana.
Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri ESDM, Kepala BNPB, serta Gubernur Sumatera Utara. (FAN)








