Wabup Madina Atika Buka Konsultasi Publik RPJP TNBG Periode 2025-2034

MADINA – Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) periode 2025-2034 di Aula Balai TNBG, Aek Galoga, Panyabungan, Selasa (4/3/2025).

Wabup Atika Nasution saat itu meminta RPJP Kabupaten Madina selaras dengan RPJP TNBG periode 2025-2034, dalam hal pengelolaan kawasan hutan.

“Kami harapkan ada linearitas di sini sehingga nanti pada akhirnya sama-sama disahkan kedua dokumen ini tidak ada lagi yang bertolak belakang,” kata Atika.

Keselarasan tersebut, kata Wabup Atika, dibutuhkan karena TNBG tidak bisa dilepaskan dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Di sisi lain, Wabup Atika juga menyambut baik konsultasi publik yang diselenggarakan TNBG. Dia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan sebelum dokumen disahkan.

Wabup Madina terpilih periode 2025-2030 ini menambahkan, selama ini hanya sedikit yang hadir saat diselenggarakan konsultasi publik, termasuk rencana pembangunan daerah. Namun, saat disahkan muncul kritik dari berbagai pihak.

“Kepada seluruh camat yang wilayahnya masuk daerah penyangga, kami harap proaktif. Kalau diminta kerja sama selama itu masih sesuai koridor, kami minta proaktif menjalankan program yang sudah disahkan,” pesan Atika Nasution.

Wabup Atika berharap, konsultasi publik ini menghasilkan program yang dapat meminimalisasi konflik sosial dengan tidak mengenyampingkan kebutuhan konservasi alam.

“Karena wilayah ini, tidak bisa dipungkiri, ada komunitas yang sudah ada kian baru terbit taman nasionalnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Balai TNBG Hartono menjelaskan konsultasi publik ini merupakan salah satu rangkaian sebelum RPJP TNBG periode 2025-2034 diusulkan ke kementerian untuk disahkan.

“Rangkaian yang harus dilalui adalah harus dikonsultasi-publikan dulu dengan stakeholder terkait yang ada di Pemkab Madina,” ungkap Hartono.

Hartono meminta kepada para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan draf yang sebelumnya telah disusun.

“Harapannya dengan disahkannya nanti RPJP ini, kami selaku pemandu kawasan TNBG bisa berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan Pemkab Madina,” pungkas Hartono.

Pantauan di lokasi, narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dilihat, hadir Asisten II Ahmad Meinul Lubis, Kepala Bapperida Birul Walidain, Kadis PUPR Ir. Elpi Yanti Harahap, Kadis Koperasi dan UKM Mukhtar Afandi, Kadis PPKB Elfi Maryanni, para camat dan kepala desa penyangga wilayah TNBG, KPH VIII dan KPH IX, kepolisian, dan polisi hutan. (FAN).