MADINA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) terus mendalami laporan dugaan pembunuhan seorang penambang emas di Kilometer II, Kecamatan Hutabargot. Hingga saat ini, penyidik dilaporkan telah memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim AKP Try Boy Alvin Siahaan, SIK, MH, MT, M.Sc, pada Jumat (29/5/2026).
“Untuk sementara ini masih dalam tahap penyelidikan dan permintaan keterangan para saksi. Sejauh ini sudah empat orang yang kita periksa,” kata AKP Try Boy kepada Mohganews.
AKP Try Boy merinci, salah satu dari keempat saksi yang diperiksa adalah RNP, istri dari korban (almarhum Muhammad Solih). RNP tercatat sebagai warga Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.
Sementara itu, tiga saksi lainnya terdiri dari dua orang yang pertama kali menemukan jasad korban di dalam lubang tambang, serta satu orang yang ikut mengevakuasi jasad korban.
Kasat Reskrim masih enggan merinci identitas lengkap dari ketiga saksi pria tersebut demi kepentingan penyelidikan. Namun, AKP Try Boy mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka adalah pria berinisial AT, yang merupakan rekan kerja korban.
Kasus ini mencuat setelah istri korban, RNP, resmi membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya, Muhammad Solih. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan pegunungan Kilometer II, Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot.
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor STTLP/B/214/V/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Mei 2026.
Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP), peristiwa maut itu diperkirakan terjadi pada 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah lubang tambang emas. Awalnya, Rina mendapatkan kabar dari saksi bahwa suaminya meninggal dunia akibat tertimbun di dalam lubang emas Kilometer II.
Pihak keluarga kemudian menjemput jasad korban dan tiba di rumah duka di Dusun Aek Galoga pada keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecurigaan keluarga mulai muncul saat proses fardu kifayah (memandikan jenazah). Rina melihat sejumlah luka yang tidak wajar pada tubuh suaminya, yang memicu dugaan bahwa korban bukan meninggal akibat kecelakaan tambang biasa.
“Sewaktu dimandikan, saksi melihat kedua pergelangan tangan korban mengalami luka sayatan dan berlubang. Selain itu, bagian tulang kering tangan sebelah kanan korban juga terlihat,” demikian petikan kronologis yang tertuang dalam laporan polisi tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Madina masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lanjutan guna mengungkap tabir di balik kematian penambang emas tersebut. (FAN)












