Muhammad Ridwan Lubis, – Kemarin, Bupati Madina melalui sekretaris daerah mengeluarkan surat edaran (foto di bawah ini). Surat ini seperti ultimatum atau penegasan bagi seluruh pegawai honor yang bekerja di semua organisasi perangkat daerah Kabupaten Madina. Kesimpulan surat ini bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mengapus pegawai honor (non PNS atau non PPPK). Tapi ada baiknya juga karena pegawai honor masih diberikan waktu 10 bulan lagi, tepatnya tanggal 28 November 2023. Setelahnya tidak ada lagi pegawai honor tenaga kerja sukarela di lingkungan Kabupaten Madina. Melainkan yg berstatus ASN atau PNS dan PPPK, hanya pegawai dengan status inilah yang tetap bertahan bekerja.

Ini dilematis. Penghapusan pegawai honor ini pasti menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas administrasi pemerintahan. Sederhananya saja, untuk mengantarkan surat atau menggandakan surat dan sebagainya selama ini adalah tugas pegawai honor. Membantu-bantu kerja PNS-lah istilahnya. Tapi, kalau peraturan ini nanti berjalan maka PNS dan PPPK yang akan bekerja penuh waktu dan pikiran menuntaskan tugas-tugas di instansi tempat mereka tugas.
Ini juga menyulitkan pegawai honor yang barangkali sudah bertahun-tahun mengabdikan diri bekerja di organisasi perangkat daerah pemerintah daerah. Bahkan ada yang belasan tahun lamanya. Apabila mereka berhenti ujung-ujungnya pengangguran. Kalau masih lajang tentu tidak terlalu berat, tapi kalau yg sudah berumah tangga ini suatu kesulitan yang amat dalam. Apalagi suami istri di rumah tangga itu keduanya sama-sama pegawai honor. Mereka kehilangan sumber penghasilan.
Namun, perlu dimaklumi bersama, Pemerintah Kabupaten Madina tidak mungkin seenaknya saja mengeluarkan kebijakan ini. Karena kebijakan ini sudah berdasarkan surat Menteri PAN-RB Republik Indonesia. Dapat diartikan Pemerintah Kabupaten Madina hanya menjalankan regulasi atau peraturan. Karena tidak mungkin pula pemerintah daerah melawan pemerintahan di atasnya.
Pegawai honor berstatus tenaga kerja sukarela perlu mempersiapkan diri menghadapi badai ini. Jangan menyerah karena masih banyak yang bisa kita kerjakan untuk melanjutkan hidup.
Hanya sebatas gambaran saja. Dulu saya sempat beberapa kali ditawarkan masuk pegawai honor. Sewaktu masih kuliah sudah dapat tawaran, bahkan setelah menjadi wartawan pun masih pernah ditawarkan. Bahkan pernah ditawarkan menjadi PNS pada penerimaan CPNS zaman transisi kepemimpinan Amru Daulay-Hasim Nasution ke Hidayat-Dahlan. Jujur saat itu saya tidak tertarik sama sekali.
Berhenti jadi pegawai honor bukanlah akhir dari capaian hidup kita. Jangan panik, jangan bersedih hati. Masih banyak yang bisa kita kerjakan. Contoh kecil saja, kebutuhan primer seperti kebutuhan pokok bahan makanan yg sehari-hari kita konsumsi banyak yang didatangkan dari luar daerah. Belum lagi kebutuhan lain yang selama ini kita hanyalah insan konsumtif bukan produktif.
Sekarang saatnya kita ubah prilaku dan paradigma lama. Kita harus bisa menjadi manusia yang produktif dalam berbagai hal terutama menyikapi permasalahan penghapusan pegawai honor ini. Masih ada waktu 10 bulan lagi (sampai 28 November 2023). Manfaatkan waktu tersisa menjadi pegawai honor untuk menggali potensi apa yg dapat kita kembangkan dan mempunyai pangsa pasar yang dibutuhkan masyarakat. Sekarang saatnya kita bangkit.
Dan, tentu saja Pemerintah Daerah harus jeli melihat dinamika ini. Pemerintah selaku lembaga eksekusi anggaran kita harapkan lihai menempatkan anggaran daerah yang peruntukannya membantu masyarakat secara langsung. Program pembangunan infrastruktur dan sarana atau fasilitas itu penting, tapi tidak kalah penting membangun sumber daya manusianya. Progam membangun SDM ini sangat mendukung visi-misi daerah untuk mewujudkan Mandailing Natal yang kompetitif. Andai saja pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membina, membimbing, atau memberikan pendampingan kepada setiap pelaku usaha di kalangan masyarakat, ini adalah upaya riil yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat.
Kalau program itu berpihak pada kepentingan hidup masyarakat, yakinlah kebijakan penghapusan pegawai honor ini akan menjadi semangat baru bagi kita semua menuju kemajuan ekonomi masyarakat Mandailing Natal.
Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal.






