MADINA, Mohga – KW, seorang guru bertugas di filial PT Gruti Lestari Pratama SDN 320 Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memilih berhenti sebagai guru honorer di sekolah itu karena tak sanggup membayar Rp 5 juta sesuai permintaan oknum kepala sekolah berinisial PP
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan KW dan salah satu temannya RY yang juga pernah mengajar di sekolah ini kepada mohganews, Kamis (13/10/2022)
“Sudah 5 tahun saya mengajar di SDN 320, saya putuskan berhenti dua bulan lalu, tepatnya bulan Agustus, karena saya tak sanggup harus bayar Rp 5 juta ke kepala sekolah,” tutur KW kepada mohganews, Kamis (13/10/2022)
Ia juga mengeluhkan selama menjadi tenaga guru honor di sekolah itu tidak pernah menerima SK pengangkatan tenaga honor. Sehingga menyulitkan mereka dikarenakan tidak terdaftar di data honor
“Itu paling beratnya, selama mengabdi ternyata kami tidak terdaftar dalam data honor, sehingga kalau kami pindah ke sekolah lain pun riwayat pengabdian kami tetap dihitung nol,” keluhnya lagi
Keluhan sama juga disampaikan RY. Pria yang pernah mengabdi sebagai guru honor di SDN 320 tersebut selama 5 tahun dimulai tahun 2017 hingga 2022 yang lalu, sama sekali tidak pernah menerima SK pengangkatan
“Kalau tak mau bayar Rp 5 juta itu SK kami tidak ke luar. Terpaksa saya berhenti dari situ tahun 2022 yang lalu, 5 tahun mengabdi disitu,” ucapnya.
Selain itu, KW dan RY sempat memperlihatkan kepada mohganews sebuah tayangan video yang memperlihatkan oknum kepala sekolah PP menerangkan soal kutipan uang sebesar Rp 5 juta. Dalam video yang diduga sengaja diambil oleh oknum guru, terdengar guru-guru menanyakan peruntukan uang Rp 5 juta.
Oknum kepala sekolah menerangkan bahwa uang Rp 5 juta itu untuk biaya administrasi pendaftaran guru honor ke kepala UPT dinas pendidikan Sinunukan
Selain soal uang Rp 5 juta, dalam video juga terdengar ucapan kepala sekolah soal pemotongan gaji guru honor sebesar Rp 200 ribu perbulan yang digunakan untuk STM dan keperluan lain kedinasan
PP, oknum kepala sekolah yang dikonfirmasi mohganews menyebut video yang beredar itu sudah lama yaitu kejadiannya tahun 2016 yang lalu
“Itu video lama, tahun 206 yang lalu,” kata PP
Irfan, selaku koordinator wilayah dinas pendudikan (UPT) Sinunukan ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut
“Saya tidak tahu soal pengutipan uang itu. Dan soal video saya sudah tanyakan ke kepala sekolah, kejadiannya katanya tahun 2016 yang lalu,” sebut Irfan
Baik guru honor yang memilih berhenti maupun masyarakat di sana meminta supaya kejadian ini diproses
“Tentunya kami berharap penegak hukum atau tim Saber Pungli agar turun memproses kejadian ini. Kami merasa dirugikan karena selama mengabdi hak kami tidak diberikan, dan kami meminta pemerasan supaya diproses hukum,
“Kami juga meminta dinas pendidikan kabupaten Madina turun menangani masalah ini,” harap mereka. (MN-14)








