MADINA, Mohga – personel satuan reserse narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menyamar sebagai pembeli narkotika golongan I jenis sabu. IR alias Mentos (31) berhasil diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak 0,6 gram.
Mentos diamankan dari Banjar Pagur Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan, Selasa (11/10/2022) kemarin pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan Satresnarkoba Mentos merupakan pengedar narkoba dalam skala kecil.
Penangkapan Mentos berdasarkan keberatan masyarakat setempat yang sudah resah atas perlakuan yang begitu bebas dalam mengedarkan narkoba.
Polisi langsung bersikap tegas mencari identitas Mentos yang akhirnya bisa ditangkap lewat penyamaran personel sebagai pembeli.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan membenarkan penangkapan Mentos
“Tersangka Mentos adalah pengedar sabu kelas rendah. Meski demikian harus kita amankan karena perbuatanya itu sudah menyalahi undang-undang,” katanya, Jum’at (14/10/2022).
Irwan menyebut, bandar besar sabu yang merupakan bos dari Mentos sedang dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Madina.
“Bandar besarnya warga Kotasiantar juga. Identitas sudah kita kantongi, ini segera kita amankan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Kasat Narkoba berharap kepada masyarakat Kotasiantar dan warga wilayah lainnya mau bergandengan tangan dalam pemberantasan narkoba jenis apapun di Madina.
Dukungan dari masyarakat mereka butuhkan agar cita-cita Madina bersih narkoba secepatnya terwujud. (MN-08)






