MEDAN,- Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan
Polda Sumut Tetapkan 4 orang tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.