PALUTA – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-5 tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara resmi ditutup Bupati Padang Lawas Utara yang dilaksanakan di Lapangan Umum desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, selasa malam (22/4/2025).
Acara ini menandai berakhirnya rangkaian kompetisi yang telah berlangsung selama tiga hari, diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mewakili Bupati Padang Lawas Utara, Asisten 3 Setdakab, Haholongan Siregar.SE.MM menyampaikan rasa apresiasi dan bangga kepada seluruh peserta, dewan hakim, panitia, serta masyarakat yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan STQH Ke-V Tahun 2025.
“STQH ini bukan hanya kompetisi untuk memilih qari dan qariah terbaik, tetapi lebih dari itu adalah upaya kita bersama dalam menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadist, serta menumbuhkan semangat untuk menjadikan keduanya sebagai pedoman hidup,” ucapnya
STQH Ke-V Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 telah berlangsung selama tiga hari dan diikuti ratusan peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Mereka berkompetisi dalam berbagai cabang seperti, Cabang Tilawatil Qur’an, Cabang Hafalan Qur’an, Cabang Hafalan Hadits, dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Hadits.
Pada malam penutupan, Kecamatan Halongonan ditetapkan sebagai juara umum ajang STQH Ke-V tahun 2025.
Dewan hakim juga mengumumkan para juara dari masing-masing cabang lomba, dan para pemenang akan mewakili Kabupaten Padang Lawas Utara dalam STQH Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Suasana haru dan bangga menyelimuti akhir kegiatan yang menjadi salah satu agenda penting dalam kalender keagamaan Kabupaten Padang Lawas Utara ini.
Dengan berakhirnya kegiatan STQH, Pemkab Padang Lawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan syiar Islam, khususnya dalam pembinaan generasi muda Qur’ani yang berkualitas dan berakhlak mulia. (DsP)








