Soal Kalender ke Desa dan Sekolah, Bupati: Kami Tidak Pernah Mengarahkan

MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution turut menanggapi soal isu viral yang beredar tentang jual beli kalender di satuan pendidikan dan desa yang ada di Madina.

Bupati menegaskan seluruh pengadaan yang ditampung dalam APBD rill dan tidak dipungut biaya.

“Kalau sepanjang yang ditampung di APBD itu tidak dikutip, itu rill tidak, gratis,” ungkap Sukhairi usai melantik dua staff khusus di aula Setdakab, Senin (20/2/2023).

Meski demikian, Bupati menilai kalaupun ada ‘penjualan kalender’ saat ini, menurutnya itu adalah terobosan membantu ekonomi rumah tangga

“Mungkin ini terjadi karena faktor ekonomi. Kita positif thinking ajalah. Intinya Kami (Pemkab Madina-red) tak pernah mengarahkan itu,” ucapnya.

Bupati juga memohon kepada wartawan untuk menghentikan isu tersebut.

“Mohon kepada rekan-rekan wartawan, mohon dihentikan lah. Soal harga yang terlalu mahal bisa diturunkan, dan yang penting jangan ada pemaksaan,” tambahnya

Berdasarkan dengan hasil investigasi media di lapangan, kalender berfoto kegiatan Pemkab Madina itu dijual dengan harga fantastis. Untuk sekolah dibagikan 4-5 kalender per sekolah, sedangkan untuk desa, 12 buah kalender. Masing-masing kalender dibandrol Rp 100 ribu.

Apabila dihitung dengan jumlah desa dan sekolah di Kabupaten Madina, total pembayaran kalender tersebut lebih dari Rp 500 juta.

Berbagai ragam komentar dari Pemkab Madina mulai dari bupati, wakil bupati, ketua DPRD, Instansi terkait yaitu dinas pendidikan dan PMD hingga mahasiswa sudah menanggapi isu jual-beli kalender tersebut. (MN-08)