SK PD Muhammadiyah Mandailing Natal Diperpanjang

PANYABUNGAN,- Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda) kedua sekaligus Pengajian, Sabtu (26/6/2021) bertempat di lantai 2 Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Parbangunan Panyabungan.

Turut hadir Drs M Yusuf Msi selaku ketua PD Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Ranting Muhammadiyah di Madina. Kemudian, dari organisasi kepemudaan yaitu Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nisbul Wathan dan Tapak Suci.

Muspimda kedua tersebut dibuka oleh Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) bagian Revitalisasi Idiologi Muhammadiyah, Dr Muhammad Qorib MM, Drs Muthalib MM bagian Manajemen Tata Kelola Perserikatan Muhammadiyah serta Irwan Syah Putra MA.

Dalam sambutannya, Dr Qorib menyampaikan sebelumnya muktamar ke-48 telah tertunda bulan Juli 2020 lalu disebabkan wabah covid-19, dan akan kembali dilaksanakan pada 19 Juli 2022.

“Sebelum melakukan Musypimda kedua ini, Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta pada 19 Juli 2020 lalu ditunda karena wabah covid-19, dari kesepakatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada sidang tanwir, Muktamar kembali dilaksanakan pada Juli 2022 mendatang. Secara otomatis dalam kesepakatan bersama, Jabatan Pimpinan Pusat hingga ke tingkat ranting diperpanjang sampai 2022,” kata Dr Qorib.

Sementara Ketua PDM Kabupaten Madina, M Yusuf Msi menjelaskan acara Musypimda kedua tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh Pimpinan Ranting di Madina terkait perpanjangan Surat Keputusan sekaligus melaksanakan pengajian yang di pandu oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut.

“Hasil dari sidang Tanwir di Surakarta sudah ditindaklanjuti oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut, dimana hasilnya memutuskan perpanjangan SK PDM hingga ke tingkat ranting. Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa SK kepengurusan diperpanjang” tambahnya. (MN-08)