Siapa Otak Korupsi Smart Village Madina? Ini Penjelasan Kejaksaan

MADINA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023 terus bergulir. Saat ini, penyidik tengah fokus mendalami bukti-bukti baru untuk mengungkap potensi adanya tersangka tambahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Jupri Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan analisa yuridis terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Saat ini penyidik terus melakukan penyidikan, mengumpulkan barang bukti, dan alat bukti untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain,” kata Jupri kepada Mohganews, Selasa (21/4/2026).

Meski demikian, pihak Kejaksaan masih enggan merinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun dugaan keterlibatan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada periode tersebut.

Desakan dari Elemen Pemuda dan Mahasiswa

Lambannya penetapan aktor intelektual dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi di Madina. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Madina mendesak Kejari agar tidak berhenti pada pihak swasta atau vendor semata.

Ketua PDPM Madina, Syahdenan Harahap, M.Pd., menilai program yang dijalankan secara serentak di seluruh desa se-Kabupaten Madina mustahil terjadi tanpa adanya koordinasi struktural dari instansi terkait.

“Jika ada program di desa berjalan serentak, maka tidak terlepas dari peran Dinas PMD setempat. Siapa pejabat di masa itu? Ini yang harus dikejar agar penegakan hukum terasa adil,” tegas Syahdenan, Senin (20/4/2026).

Senada dengan itu, Gerakan Mahasiswa (GM) GRIB Jaya Madina juga meminta Kejaksaan bersikap objektif dan tidak “tebang pilih”.

Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menekankan bahwa penetapan Direktur PT ISN berinisial MA sebagai tersangka seharusnya menjadi pintu masuk untuk menyasar jajaran elit.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Jika hanya vendor yang diproses sementara pihak strategis dibiarkan, maka itu mencederai rasa keadilan publik. Harus diungkap siapa aktor intelektual di balik kebijakan ini,” kata Sutan.

Ujian Integritas Hukum

Kasus Smart Village kini menjadi sorotan publik sebagai ujian bagi integritas tata kelola pemerintahan daerah serta kredibilitas aparat penegak hukum di Mandailing Natal.

Para aktivis berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan aliran dana dan penyimpangan anggaran yang masif tersebut dibuka secara terang benderang di hadapan hukum. (FAN)