MADINA, Mohga – puluhan orang massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan aksi unjukrasa ke kantor kejaksaan negeri pada hari Kamis (1/12/2022) siang.
Mahasiswa ini meminta kejaksaan negeri Madina agar segera memanggil dan memproses hukum mantan Kepala Desa Saba Jambu Kecamatan Panyabungan berinisial MS karena syarat dengan dugaan penyelewengan jabatan dan anggaran. Menurut mereka MS diduga melanggar PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, yaitu dengan memusnahkan aset negara yang terletak di Desa Saba Jambu pada saat MS masih menjabat
Kedua, massa meminta kejaksaan negeri segera memeriksa mantan Kepala Desa Saba Jambu berinisial MS karena diduga menghamburkan anggaran dana desa tahun 2019 untuk pembangunan gedung serba guna senilai Rp 204.484.900 yang sampai sekarang pembangunannya terbengkalai
Ketiga, mahasiswa juga meminta kejaksaan negeri Madina agar memeriksa oknum pemeriksa di inspektorat Kabupaten Madina yang diduga melakukan permukatan jahat dengan oknum mantan kepala desa Saba Jambu terkait laporan pengaduan masyarakat yang sudah punya rekomendasi khusus dari Camat Panyabungan, tetapi tidak ditanggapi inspektorat Kabupaten Madina
“Dari hasil pemantauan kami pemeriksaan khusus yang direkomendasikan oleh Camat Panyabungan tidak ditindaklanjuti semestinya oleh Inspektorat Kabupaten Madina. hal inilah yang menguatkan dugaan kami terjadinya kongkalikong atau pemufakatan jahat antara mantan Kepala Desa Saba Jambu dengan pihak Inspektorat,
“Karenanya kami meminta kejaksaan negeri menanggapi aspirasi kami ini, dan apabila tidak ada tanggapan kami ingatkan bahwa kami akan datang kembali dengan jumlah lebih banyak,” kata koordinator aksi Ahmad Rijal Nasution
Menanggapi pernyataan sikap atau tuntuan massa dari PMII Madina ini, kepala kejaksaan negeri Novan Hadian melalui kasi pidana umum Riamor Bangun SH mengatakan aspirasi dari massa ini akan disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami yang bertepatan hari ini sedang tugas luar kota. Setelahnya aspirasi ini kami telaah apakah nanti dari pidsus (pidana khusus) atau dari intelijen kejaksaan. Tapi pernyataan sikap ini akan kami tindaklanjuti,” kata Riamor. (MN-01)






