SE dan SK Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Lalu Dinikahkan di Dinas Sosial

MohgaNews|Madina – SE (21) dan SK (18) pasangan kekasih yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari salah satu hotel di Panyabungan akhirnya dinikahkan. Selain SE dan SK, sepasang kekasih yang dinikahkan lagi yaitu JN (21) dan NH (19)

Kedua pasang tersebut dinikahkan di mushalla di depan kantor dinas sosial oleh orangtua mereka. Hadir Kepala dinas sosial Kabupaten Madina M. Taufik Lubis bersama Kepala Satpol PP Madina Lis Mulyadi Nasution.

Menurut Taufik Lubis, orang tua SE dan SK maupun JN dan NH telah menyepakati agar mereka dinikahkan malam itu juga. Sementara pasangan yang lain, keluarganya tidak menyetujui dan akhirnya dibuat surat pernyataan.

“Ada dua pasang yang dinikahkan malam ini yaitu SE dengan SK dan JN dengan NH, disetujui orangtuanya, sementara 3 orang lagi dibuat surat pernyataan karena keluarganya tidak menyetujui dinikahkan,” terang Taufik.

Dapat diketahui, Satpol PP Kabupaten Madina melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan yang berada di kawasan Panyabungan pada Kamis pagi (23/7/2020). Operasi tersebut menjaring 7 orang dengan rincian 4 orang perempuan dan 3 orang laki-laki.

Identitas 7 orang yang terjaring tersebut yaitu HZ (17) warga Panyabungan III Kelurahan Panyabungan, SK (18) warga Desa Pagaran Panyabungan. Kemudian RA (18) warga Gunungtua Lumban Pasir Panyabungan, NH (19) warga Desa Sirambas Panyabungan Barat. Selanjutnya JN (21) warga Desa Tanobato, SE (21) warga Kelurahan Kotasiantar Panyabungan, dan RK (16) warga Kelurahan Kayu jati Panyabungan. (MN-11)