MohgaNews|Madina – Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus salah satu pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor antar daerah, tersangka bernama Ebit Harianto Hutagalung (30) ditangkap pada hari Rabu (28/11/2018) kemarin di desa Paniaran kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara
Ebit Hutagalung tercatat sebagai penduduk desa Tapian Nauli 3 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tengah. Sehari-hari Ebit bekerja sebagai nelayan.
Informasi dihimpun, Ebit Hutagalung diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yamaha Vixion.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen melalui kepala satuan reserse kriminal AKP Henro Sutarno SH kepada MohgaNews menerangkan, penangkapan Ebit Hutagalung berawal dari informasi masyarakat Adian Koting atas kejadian pencurian sepeda motor.
“dapat informasi dari warga Adian Koting, dan kita langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Henro.
Tersangka Ebit Hutagalung saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tapanuli Utara guna pengembangan lebih lanjut. Dan, Henro menyebut kasus ini akan mereka kembangkan.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha vixion dan satu buah kunci ring yang telah ditajamkan sebagai alat melakukan pencurian,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu. (MN-01)






