PALUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk kedua kalinya berangkatkan tiga orang ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan dan Tuna Laras, Berastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/07/2025).
Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution,S.STP.,MM., mengatakan ketiga PSK tersebut diamankan dalam razia Jihad Menentang Tempat Maksiat yang digelar selasa (28/07) kemarin di daerah Siparahu Kecamatan Padang Bolak Tenggara. Setelah melalui proses pendataan dan pembinaan awal, ketiganya diputuskan untuk dikirim ke UPT Pelsos Berastagi guna menjalani pemulihan sosial dan pelatihan keterampilan.
“Sore ini, 3 wanita hasil razia kemarin kita kirim ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi Kabupaten Karo,” ucap Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra.
Rehabilitasi di UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras dilakukan untuk memberikan pembekalan keterampilan dan kemampuan hidup mandiri bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau PSK, sesuai dengan amanat Permensos Nomor 9 Tahun 2018.
“tujuannya adalah memĀbantu mereka kembali ke masyarakat dengan keahlian baru yang dapat mendukung kehidupan mereka di luar pekerjaan yang melanggar ketertiban umum,”ungkapnya.
Pemkab Paluta berharap dengan pembinaan yang diberikan, para wanita ini dapat memulai kehidupan yang baru dengan tidak kembali ke Bumi Balakka dengan pekerjaan prostitusi. (DsP)








