DPRD Madina Belum Bahas LPJ APBD Tahun 2024, Terungkap Rapim Dua Kali Batal

MADINA – DPRD Mandailing Natal (Madina) hingga akhir Juli 2025 belum melakukan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan selama tahun 2024.

Hal itu terungkap disaat wartawan melakukan investigasi di Gedung DPRD Madina, Komplek Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (28/7/2025).

Pantauan di gedung wakil rakyat tersebut, hanya hitungan jari mobil yang terparkir di parkiran khusus DPRD. Aktivitas di gedung parlemen itu juga terlihat seram seakan-akan kantornya tidak memiliki penghuni.

Terkait LPJ APBD 2024, wartawan Mohganews mencoba mengunjungi ruangan yang pintunya terbuka. Ruangan tersebut adalah ruangan Fraksi Partai Golkar. Di dalam ruangan itu terlihat hadir Ketua Fraksi yakni Zubaidah Nasution, S.Sos didampingi satu orang staf.

Ketika ditanya, Zubaidah Nasution membenarkan bahwasanya LPJ APBD 2024 belum dilaksanakan pembahasannya di Rapat Paripurna DPRD Madina sampai detik ini.

“Benar. LPJ 2024 yang seharusnya sudah dibahas itu belum juga terlaksana. Kita dari Fraksi Golkar tidak mengetahui apa alasannya. LPJ itu memang seharusnya dibahas. Itu menjadi bagian dari moral DPRD yang memiliki fungsi pengawasan,” kata Anggota DPRD Zubaidah Nasution.

Ketika ditanya tentang tahapan apa saja yang harus dilalui dalam pembahasan LPJ itu, Zubaidah enggan berkomentar dan menyuruh wartawan menanyakan kepada Pimpinan DPRD Madina.

“Pada intinya LPJ itu harus dibahas. Belum ada sejarahnya LPJ tidak dibahas di DPRD Madina,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Zubaidah Nasution juga menerangkan tujuan pembahasan LPJ oleh DPRD adalah memberikan laporan mengenai perencanaan pelaksanaan suatu kegiatan atau program, termasuk penggunaan dana, serta mengevaluasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi.

LPJ, jelas Zubaidah, juga berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan, juga dalam pengelolaan keuangannya.

“Fraksi Golkar tegak lurus dalam menjalankan tugas-tugasnya. Amanah rakyat itu harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Madina Afrizal yang dikonfirmasi soal agenda pembahasan LPJ APBD 2024 mengaku hingga detik ini belum dilaksanakan.

“Agenda yang mendesak itu adalah pembahasan LPJ. Sudah lebih dari satu minggu LPJ tersebut sudah diterima dari Lembaga Eksekutif/Pemerintah Daerah,” kata Amrizal di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

Afrizal pun mengakui sudah dua kali Rapim (Rapat Pimpinan) terkait agenda pembahasan LPJ APBD 2024 batal terlaksana akibat tidak qourum. Ia menyebut, belum ada sejarah pembahasan LPJ APBD di DPRD Madina tak dilaksanakan.

“Itu (Pembahasan LPJ) tak kunjung tidak dibahas. Tapi waktunya (Pembahasan) terlambat, sudah biasa,” ujarnya.

Sementara dari kabupaten tetangga Madina, Tapanuli Selatan, contohnya, sudah selesai melakukan pembahasan LPJ tahun 2024.

Seperti dilansir dari Waspada.id, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati, Jafar Syahbuddin Ritonga, serahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ke DPRD, Senin (28/7/2025).

LPj ini diserahkan dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua, Abdul Basith Dalimunthe dan Borkat.

Bupati Tapsel, Gus Irawan, menyebut penyampaian LPj ini merupakan amanat Pasal 31 Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sehingga menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. (FAN/Rel)