Sarmadan Pohan: Demonstrasi Ada Etikanya

MADINA, Mohga – Sarmadan Pohan SH MH, dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menyebut seorang atau sekelompok mahasiswa dalam melakukan aksi demontrasi atau unjuk rasa harus mengutamakan etika yang baik.

ia menjelaskan etika berdemonstrasi itu ada aturan, termasuk harus mengetahui garis-garis tata krama.

“Mahasiswa saat berdemonstrasi harus melontarkan kata-kata yang tidak melanggar etika. Etikanya adalah mahasiswa itu hanya menyuarakan aspirasi yang ingin disampaikan kepada instansi maupun pemerintah itu sendiri,” katanya, Kamis (10/8/2023).

Diterangkannya, sering ditemukan keos atau keributan dalam aksi unjuk rasa. Hal ini disebabkan karena instansi yang bersangkutan tidak mau meladeni atau orang yang dituju massa aksi mangkir dalam menjawab persoalan tuntutan.

“Banyak kemungkinan kenapa aksi bisa ribut. Tim pengaman seperti Polri dan Satpol PP juga sangat berpengaruh apabila mereka terlalu keras dalam membentangi aksi mahasiswa,” ujarnya.

Sarmadan kembali menegaskan, mahasiswa harus paham aturan dan tata cara menyampaikan pendapat saat unjuk rasa berlangsung. Mahasiswa tidak boleh memaki-maki pejabat hingga diikutcampurkan ke urusan pribadi pejabat.

Begitu juga sebaliknya kepada instansi, mahasiswa juga harus mampu meredam sesuai dengan kultur kedaerahan.

“Ketika ada mahasiswa melanggar aturan di dalam orasi itu maka pihak berwajib dapat melakukan tindakan atau mengamankannya,” ungkapnya.

Terakhir, ia mengimbau mahasiswa harus mampu menjaga nilai-nilai norma, etika dan moral dalam melakukan orasi. (MN-08)