MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi mengumumkan kelayakan administrasi bagi dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madina. Dua Paslon itu dinyatakan memenuhi syarat.
Pengumuman itu bernomor 1108/PL.02.2-Pu/1213/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024.

Dalam poin pertama, disebut nama calon Calon Bupati H. Saipullah Nasution, SH MM dan Calon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dinyatakan memenuhi syarat.
Poin kedua nama Calon Bupati Harun Mustafa Nasution dan Calon Wakil Bupati H. Muhammad Ichwan Husein Nst, SH dinyatakan memenuhi syarat.
KPU Madina juga menyampaikan dalam surat tersebut akan mengumumkan visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.
“Kemudian, dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024,
“Kami mengundang masyarakat memberikan tanggapan dan/atau masukan terhadap pengunjung hasil penelitian administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 dimulai tanggal 15 hingga 18 September,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan, Sabtu (14/9/2024)
Untuk memberikan tanggapan, KPU menyediakan dua langkah. Pertama melalui situs https://info pemilu.kpu.go.id atau darang langsung ke Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 02, Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan membawa Fotocopy E-KTP dan dokumen bukti penunjang yang relevan. (FAN)











