MADINA – Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Utara dikabarkan memanggil terduga pelaku penjerat Harimau Sumatera yang ditemukan mati di hutan wilayah Desa Hutarimbaru SM Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi pemanggilan sejumlah orang termasuk Kepala Desa Hutarimbaru SM untuk diminta keterangan oleh Gakkum KLHK Sumut ini dibenarkan oleh Camat Kotanopan, Agus Salim.
“Bukan ditahan, tapi dimintai keterangan oleh Gakkum KLHK wilayah Sumut,” katanya saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).
Agus menjelaskan, terduga pelaku penjerat Harimau Sumatera itu merupakan orang luar Desa Hutarimbaru SM, Kotanopan.
“Tukang jeratnya orang luar desa (Hutarimbaru),” sebutnya. Agus mengatakan sejumlah masyarakat dan Kepala Desa dipanggil Gakkum KLHK Sumut untuk memberikan keterangan tambahan.
Sementara pihak Gakkum KLHK Sumut hingga saat ini belum berhasil dihubungi Mohganews.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Hutarimbaru SM, Kotanopan gempar atas penemuan Harimau Sumatera terperangkap jerat babi. Harimau betina itu masih usia remaja yang diperkirakan 1-3 tahun.
Pantauan Mohganews di Kantor TNBG Madina, pihak dokter hewan dari Dinas Pertanian, TNBG dan BKSDA wilayah V Sumut sedang melakukan autopsi. Terlihat kaki satwa liar dilindungi itu sudah membusuk.
Saat itu, Kepala Seksi BKSDA Sumut Wilayah V berkantor di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan Refdi Azmi menyebut bakal menyelidiki soal video yang beredar terkait seseorang yang bangga menjebak harimau. (FAN)






