PALUTA – Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Hotel Sapadia Gunungtua selama tiga hari, kamis (5/9/2024) sampai sabtu (7/9/2024).
Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, SH, MH., menyebutkan pentingnya peran serta seluruh Stakeholder dalam menjaga integritas proses pemilihan.
“Melalui rakor ini, kita semua dapat berkolaborasi secara maksimal, bukan hanya untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, tetapi juga untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi kita,” ujar Panggabean.
Panggabean juga menegaskan, Bawaslu Paluta akan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, yang menjadi wewenang Bawaslu terkait Pilkada.
Kegiatan ini untuk memastikan seluruh Stakeholder berperan aktif dalam mendukung proses pemilihan yang akan datang. Serta untuk menyamakan persepsi demi mewujudkan Pilkada Paluta 2024 yang Luber, Jurdil, dan Demokratis.
“Bawaslu Paluta berupaya agar Pilkada 2024 dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik atau pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga yang terlibat,” ucapnya.
Bawaslu Paluta tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan dan Kepolisian untuk menangani pelanggaran, termasuk yang berpotensi berujung pada pidana.
Rakor bersama Stakeholder ini dihadiri oleh, Kordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Provinsin Sumatera Utara Payung Harahap,S.E, MM., KPU Padang Lawas Utara, Anggota Panwas Kecamatan, Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, serta seluruh Tokoh Padang Lawas Utara. (DSP)






