MADINA – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Golkar, Zubaidah Nasution, S.Sos., menggelar Reses II masa sidang tahun 2025/2026 di Aula Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Sabtu (16/5/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, isu peredaran gelap narkoba menjadi keluhan utama yang mendominasi aspirasi warga.
Masyarakat setempat mengaku resah dan didera rasa takut jika anak-anak mereka terjerumus ke dalam lingkaran barang haram tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Panyabungan Utara Adi Melperi, Kepala Desa Khoirul Anwar Nasution, tokoh masyarakat, alim ulama, kaum ibu, pemuda, serta sekitar 100 warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Panyabungan Utara, Adi Melperi, mengapresiasi kunjungan reses ini. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, kondisi keuangan desa mengalami efisiensi yang cukup signifikan akibat adanya program dari pemerintah pusat, termasuk program KDMP.
“Mungkin tahun 2026 ini kami tidak bisa lagi mengandalkan Dana Desa untuk pembangunan fisik karena adanya efisiensi. Kami sangat berharap Ibu Zubaidah dapat memperjuangkan aspirasi pembangunan fisik masyarakat di lembaga legislatif,” ujar Adi Melperi.
Kepala Desa Jambur Padang Matinggi, Khoirul Anwar Nasution, secara blak-blakan meminta Zubaidah untuk menjembatani keluhan warga ini langsung kepada Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI.
Senada dengan Kades, salah seorang warga bernama Berlian Hasibuan, meminta edukasi pencegahan dini serta solusi konkret bagi anak-anak yang terlanjur menjadi korban.
“Jika ada anak yang terlibat, bagaimana cara pencegahan sedini mungkin? Kami berharap mereka direhabilitasi untuk disembuhkan, bukan langsung dipenjara,” tutur Berlian.
Menanggapi hal tersebut, Zubaidah yang juga seorang ibu mengaku sangat prihatin dan berkomitmen akan mengawal isu ini. Terkait penanganan korban narkoba, ia menegaskan regulasi hukum memang memprioritaskan penyembuhan bagi pemakai.
Zubaidah menegaskan bahwa bagi warga atau anak-anak yang murni sebagai korban/pemakai (bukan pengedar), ketentuannya diarahkan pada rehabilitasi medis dan sosial.
Ia turut mendesak aparat kepolisian untuk terus bergerak aktif mengejar dan menangkap bandar serta pengedar hingga ke akar-akarnya.
Komitmen Koordinasi.
“Ini menjadi catatan penting bagi saya untuk segera diteruskan dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang (Kepolisian),” tegas Zubaidah.
Selain isu narkoba, perwakilan warga lainnya, Ali Umar Batubara, menyampaikan dua aspirasi penting terkait kesejahteraan dan ekonomi desa. Pertama lahan sawit nnak yatim. Kejelasan regulasi dan pengelolaan lahan sawit yang telah disiapkan untuk masa depan anak yatim di desa tersebut.
Ali Umar juga meminta kehadiran penyuluh pertanian dan peternakan agar para petani lokal yang memiliki lahan terbatas dapat mengelola pertanian mereka secara lebih profesional.
Zubaidah langsung merespons cepat aspirasi tersebut dengan memberikan tali asih kepada pengurus anak yatim. Mengenai bantuan bibit sawit dari Dinas Pertanian Madina yang dijadwalkan cair dalam minggu ini, Zubaidah berjanji akan langsung mengawalnya.
“Selesai reses ini, saya akan langsung menelepon pihak Dinas Pertanian untuk melakukan penegasan agar bantuan bibit tersebut bisa segera disalurkan tanpa hambatan,” pungkas Zubaidah.
Menutup agenda reses, politisi perempuan ini mengingatkan konstituennya bahwa aspirasi tidak harus menunggu momen reses atau disampaikan di kantor DPRD. Ia menegaskan bahwa pintu rumahnya di Kelurahan Sipolu-polu selalu terbuka untuk berdiskusi demi kemajuan masyarakat. (FAN)











