Reklamasi Eks Tambang Emas Kotanopan Terus Berlanjut

MADINA – Proses reklamasi atau pemulihan kembali eks lahan bekas tambang emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus berlanjut hingga hari ini, Kamis (30/1/2025).

Masyarakat di sejumlah wilayah termasuk di lokasi tambang Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, terus melakukan pemantauan pengerjaan reklamasi tersebut.

Sutan Parlaungan Lubis, warga jalan perintis kemerdekaan, Pasar Kotanopan, mengaku reklamasi bekas tambang emas hingga saat ini terus berlanjut. Dia menyebut dua unit alat berat jenis Ekscavator di lokasi sedang meratakan galian tambang.

“Seperti yang kita lihat saat ini, Peti di wilayah Jambur Tarutung tidak berjalan. Yang berjalan adalah reklamasi untuk penghijauan atau penanaman kembali,” kata Parlaungan dalam video berdurasi 1 menit yang diterima Mohganews.

Dalam video itu, Parlaungan menampakkan dua unit alat berat sedang bekerja di dalam video tersebut. Lokasi reklamasi saat ini berada di Jambur Tarutung persis di belakang Masjid Al-Muhtadin, Pasar Kotanopan.

Sutan Parlaungan juga membantah adanya aktivitas Peti menggunakan alat berat dan dongfeng yang beroperasi di wilayah Jambur Tarutung.

“Sekali lagi saya bantah tidak ada lagi Peti sedang bekerja di sini. Coba lihat saudara semua, ini adalah murni reklamasi, untuk penghijauan kembali,” ucap Parlaungan.

Sementara itu, Camat Kotanopan Agus Salim juga membenarkan bahwa reklamasi eks tambang emas ilegal di Kotanopan masih terus berlangsung. Agus menyebut alat berat yang dipakai merupakan swadaya dari masyarakat, termasuk dari para pemilik lahan.

“Soal reklamasi saya lihat masih terus berlangsung, danannya dari swadaya masyarakat di sini. Soal luas lahan yang sudah berhasil direklamasi belum ada laporan dari petugas kita karena lokasinya terpisah-pisah. Nanti saya cek,” kata Agus Salim.

Agus juga belum bisa menerangkan soal jam kerja alat berat dalam hal reklamasi. Dia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan rapat kordinasi dengen Forkompimcam Kotanopan soal tindak lanjut reklamasi.

“Nanti ada rapat dengan Kapolsek, Danramil, Pemerintah Desa dan masyarakat soal reklamasi ini. Nanti akan saya hubungi kembali (media) bagaimana teknis reklamasi ini supaya berjalan dengan sukses,” ujar Agus.

Camat berharap semua pihak di Kecamatan Kotanopan mendukung reklamasi tersebut supaya lahan eks tambang dapat kembali dimanfaatkan untuk bercocok tanam. (FAN)