Rapat BLT Dana Desa Ricuh, Ketua BPD Gunungtua Jae Pukul dan Cekik Warganya

MADINA, Mohga – 2 orang warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yakni Abdul Rahman (34) dan Muhammad Rum Rangkuti (48) melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bernama Muhammad Hajji Hasibuan ke Polsek Panyabungan atas kasus penganiyaan yang terjadi pada hari Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wib di madrasah tarbiyah islamiyah (MTI)

Keduanya tiba di Polsek Panyabungan pada pukul 11.30 Wib. Kedatangan Rahman dan Rum Rangkuti ke SPKT Polsek Panyabungan didampingi beberapa orang warga sekaligus sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi di Madrasah Tarbiah Islamiah (MTI) Gunung Tua Jae itu

Laporan kedua korban dibuat dalam satu laporan bernomor LP/B/84/X1/2022/SPKT Sektor Panyabungan/Polres Madina/Polda Sumut.

Rahman kepada wartawan menceritakan peristiwa pemukulan yang dialaminya bersama Rum Rangkuti. Peristiwa terjadi pada saat musyawarah yang berlangsung di madrasah. Musyawarah itu membahas seputar perbaikan data bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang sebelumnya kata dia sudah bermasalah atau terjadi pemotongan oleh Pj Kades.

“Rapatnya mendadak, dengan tujuan musyawarah membahas agar semua tanda tangan warga diubah mulai dari penerimaan BLT tahap I sampai tahap III dengan alasan supaya dana BLT Desa tersebut segera dicairkan. Sebab ada dugaan sisa dana BLT Desa itu disunat oleh Pj Kepala Desa,” katanya di Polsek Panyabungan.

Namun, saat rapat berlangsung, tiba-tiba di tengah kerumuan warga, korban MR mengajukan pertanyaan kepada Pj Kepala Desa yakni Sanora Nasution agar dana BLT warga segera dikembalikan serta dikelola dengan transparan

“Saat rapat berlangsung saya mengajukan pertanyaan kepada Pj Kades terkait tandatangan yang dimintai kembali atau ditukar dari sebelumnya, padahal BLT tahap pertama hingga ketiga sudah dicairkan. Secara spontan buk Sanorah jawab bahwa itu bukan urusan saya, bahkan mengatakan tidak ada hak masyarakat mengajukan pertanyaan,” ungkapnya.

Tidak lama setelah adu argumentasi dengan Pj Kades, Ketua BPD Muhammad Haji yang hadir dalam musyawarah tersebut langsung emosi dan menantang Rahman dan Rum Rangkuti berkelahi.

“Rahman dipukul sekali di dagunya sehingga mengalami luka memar di bibir bagian dalam. Sedangkan saya dicekik, saat itu kami tidak melawan. Bahkan pelaku tetap mengajak berkelahi dan mengeluarkan kata “di mana saja kalian mau, ayok,“ terang Rum, meniru ucapan oknun ketua BPD.

Sementara Ahmad Lubis (44) warga Gunung Tua Jae menegaskan tidak terima perbuatan Pj kepala Desa dan oknum Ketua BPD tersebut yang semena mena terhadap warganya.

Ahmad juga meminta akibat ulah BPD yang memukul warga tersebut, berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan pelaku serta meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution segera mencopot jabatan Pj Kepala Desa Gunung Tua Jae dari jabatannya.

Pantauan wartawan di Polsek Panyabungan, 2 orang Personel jaga yakni Bripka Fikran Siahaan dan Aipda Emil Salim SE telah membawa kedua korban ke RSUD Panyabungan untuk dilakukan visum dokter. Sementara hasil visum tersebut belum ke luar.

Pj Kades Gunung Tua Jae, Sanorah Nasution saat dihubungi MohgaNews baik dari pesan WhatsApp dan telepon seluler belum memberikan jawaban apapun.

Sementara Camat Panyabungan, Miswar Husin mengaku sudah mengetahui peristiwa yang terjadi di Desa Gunung Tua Jae.

Usai kejadian, Miswar telah memerintahkan pegawai Kantor Camat ke desa setempat dalam hal pengamanan.

“Tadi setelah saya peroleh informasi kericuhan itu, langsung perintahkan Kasubbag di Kecamatan ke Gunung Tua Jae untuk menciptakan suasana kondusif. Kebetulan tadi saya menghadiri pelantikan NU dan menghadiri Pesta ke rumah Wakil Bupati di Kotanopan,” jelasnya.

Ditanya soal komunikasinya dengan Pj Kades, Miswar menyebut Sanorah merupakan orang yang tertutup dan sulit untuk dihubungi.

“Memang dia (Pj Kades) pegawai di Kantor Camat Hutabargot, terkait kasus ini kan perlu ada komunikasi dengan pihak Kecamatan Panyabungan. Tapi beliau sulit dihubungi. Nanti akan kita panggil secara tertulis,” terangnya. (MN-08)