Rancangan KUA PPAS APBD Madina 2022 Mulai Dibahas

PANYABUNGAN,- DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Jum’at (19/11/2021) di gedung paripurna DPRD.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis SH dan Wakil Ketua, Erwin Efendi Nasution. Dari 22 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) telah mengisi daftar hadir sebanyak 16 orang.

Kemudian, hadir asisten III, Syahnan Batubara mewakili Bupati Madina, Muhammad Ja’far Sukhairi Nasutoon. Kepala Dinas Kominfo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Syahnan Pasaribu dan beberapa pejabat Pemkab lainnya.

Erwin Lubis menyampaikan kehadiran anggota banggar DPRD Madina sudah cukup sebanyak 16 orang. Dengan demikian, quorum sudah terpenuhi.

Selanjutnya, selaku pimpinan rapat,, Ketua DPC Partai Gerindra Madina ini menugaskan pimpinan Banggar melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2022 selama 5 hari terhitung mulai 19 November 2021.

Pimpinan rapat pembahasan tersebut diamanahkan kepada Suhandi Amd, Dodi Martua SPi dan Arsidin Batubara SE MSi.

“Selaku pimpinan DPRD, saya harap agar dapat dikerjakan sesuai tanggung jawab dengan ketentuan selama melaksanakan pembahasan agar tetap berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD,” pesan Erwin.

Terakhir, rapat paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan buku rancangan KUA PPAS APBD 2022 dari Bupati ke Pimpinan DPRD, kemudian dari DPRD ke Badan Anggaran. Selanjutnya penyerahan palu dari pimpinan DPRD kepada Pimpinan Banggar. (MN-08)