Polsek Panyabungan Ringkus Maling Motor Pasar Baru, Korban Apresiasi Polisi

Madina13 Dilihat

MADINA – Unit Reskrim Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di area parkir Pasar Baru Panyabungan. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Supra X 125 di wilayah Kecamatan Kotanopan, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Gubron Tanjung, seorang pedagang pakaian di Pasar Baru Panyabungan yang berdomisili di Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan. Korban menyadari sepeda motornya hilang pada Jumat (21/8/2026) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku yang mengenakan masker terlihat mengeksekusi sepeda motor milik korban pada pukul 15.00 WIB. Dari hasil penyelidikan lanjutan, pelaku diketahui merupakan warga Desa Iparbondar, Panyabungan.

Kapolsek Panyabungan, AKP Daster Sinulingga, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panyabungan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sepeda motor dan pelaku kini berada di Mapolsek Panyabungan untuk kita proses hukum sesuai prosedur,” terang Daster.

Sementara itu, Gubron Tanjung mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Panyabungan serta perhatian khusus dari Kapolres Madina, AKBP Bagus Priyandi. Ia mengaku sempat putus asa karena kendaraannya belum kunjung ditemukan hingga hari ke-10 pasca-kejadian.

“Di hari ke-11, Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil menemukan sepeda motor saya dalam keadaan utuh beserta tersangkanya,” ujar Gubron.

Kendati demikian, pihak korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku. (FAN)