Polsek Batahan Ringkus 5 Orang Pembobol Toko di Sinunukan

MADINA, Mohga – Polsek Batahan yang mencakupi wilayah Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengamankan 5 orang pelaku pencurian puluhan kardus rokok sampoerna mild di toko milik H. Amiruddin Pulungan warga Sinunukan III

Kapolsek Batahan Ipda Akmaluddin SH melalui Kanit Reskrim AIPDA Aulia Alhadi mengatakan, pencurian ini terjadi pada bulan Juli yang lalu

“Kejadian ini pada bulan Juli yang lalu dengan korban H. Amiruddin Pulungan. Korban mengalami kerugian berkisar 60an juta,” kata Aulia

setela mendapat laporan dari warga tersebut kapolsek Batahan-sinunukan IPDA Akmaluddin SH MH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan dan pengembangan terkait laporan warga itu

“Dan pada hari Selasa kemarin (6/9/2022) kita menangkap pelaku. Ada 5 orang. pertama W (27) warga Batu Sondat Batahan, setelah kita melakukan pengembangan kemudian menangkap 4 orang tersangka yang lain yaitu WHS (26), ARS (28), NSR (37), dan P (27), keempat orang ini merupakan warga Banjar Aur Utara. Para tersangka diamankan dari tempat yang berbeda,” terangnya

Selain mengamankan 5 orang tersangka tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King warna merah yang juga hasil dari kejahatan mereka.

Kelima pelaku telah di tahan di Sel Polsub Sektor Sinunukan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Subs 362 KUHP Yo 480 Yo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MN-14)