Polres Madina Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Tambangan

PANYABUNGAN,- Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Kriminal memberikan keterangan pers tentang peristiwa penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki di Desa Tambahan Pasoman Kecamatan Tambangan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore (20/10/2021) kemarin di halaman masjid Tambangan Pasoman. Korban berinisial G berusia 9 tahun diduga dianiaya oleh F (42) hingga muka dan mata korban mengalami luka serius.

Bocah berinisial G korban penganiayaan mengalami luka serius di wajah dan matanya

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Azuar Anas SH MH memberikan keterangan pers, Rabu (27/10/2021) di aula Sat Reskrim.

“Peristiwa penganiayaan anak di bawah umur di Kecamatan Tambangan sedang kita tangani,” kata Azuar Anas.

Ia menerangkan, asal mula mereka ketahui informasi ini merupakan laporan dari ibu korban bernama Kartini pada 21 Oktober kemarin.

“Berdasarkan keterangan dari ibu korban, bahwasanya anaknya telah dipukul oleh Fauzi pada bagian wajah sampai pingsan. Dan pihak keluarga juga sudah membawa korban ke rumah sakit umum Panyabungan untuk diobati,” ungkapnya

Setelah menerima laporan itu, Kasat Reskrim juga mengaku sudah memeriksa 2 orang saksi yang melihat kejadian itu. Hasilnya, yang diduga pelakunya Fauzi itu memang benar.

Saat ditanya apakah pelaku yang diduga itu sudah diamankan, Azuar mengatakan belum ada penangkapan, sebab pelaku tersebut mengidap penyakit jiwa.

“Korban dan keluarga saat ini sedang di Medan Sumatera Utara menjalani pengobatan mandiri, kebetulan kerabatnya ada disana. Untuk menindalanjuti kasus ini kita terkendala pemeriksaan terhadap korban dan visum. Perkara ini akan tetap kami proses, yang membuktikan waras atau tidaknya pelaku, nanti bisa kita periksa,” ucapnya. (MN-08)