Polisi Selidiki PT Jakon Terkait Penggunaan Solar Bersubsidi

MADINA, Mohga – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Kriminal merespon tentang dugaan penggunaan solar subsidi oleh PT Jaya Kontruksi (Jakon) yang beroperasi di Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kaurbin Operasi Satreskrim, Ipda Bagus Seto menyebut mereka segera mengecek ke lokasi terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi di PT Jakon.

“Segera saya suruh anggota ke PT Jakon mengecek dugaan penggunaan solar bersubsidi di PT Jakon,” katanya kepada Mohganews, Rabu (20/9/2023).

Dijelaskan, Bagus saat ini masih sibuk di Mapolres Madina. Dia sendiri tidak ikut turun ke lokasi melainkan hanya anggotanya.

“Pastinya kami akan turun untuk cek TKP,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakon selaku perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan nasional termasuk di Kabupaten Madina diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Sementara BBM subsidi ini adalah hak masyarakat dan diharamkan digunakan oleh korporasi atau perusahaan. Namun informasi diperoleh mohganews belakangan ini bahwa ada oknum yang memasukkan atau menimbun BBM bersubsidi untuk dipasok ke PT Jakon.

Lalu mohganews mencoba menulusuri oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi di sekitar Panyabungan, yang memasok solar ke PT Jakon dan pabrik kelapa sawit di wilayah Pantai Barat. Pria tersebut berinisial SY.

Pengakuan SY, ia membeli solar dari SPBU menggunakan mobil dump truk yang tankinya hasil rakitan. Ia mengaku salah satu penimbun solar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Madina. Bahkan, gudang penimbunan solar tersebut berada di salah satu Kelurahan di Kecamatan Panyabungan.

Di sisi lain SY mengaku masih banyak oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi seperti solar di Kecamatan Panyabungan. Namun yang ia kesalkan selalu namanya yang muncul ke permukaan. (MN-08)