Pjs Bupati Madina: Kita Patuhi Bersama Protokol Kesehatan COVID-19

MohgaNews|Panyabungan – Pjs Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir Dahler Lubis memimpin operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, Senin malam (28/9/2020)

Bersama Pjs Bupati Madina tampak ikut forum koordinasi pimpinan daerah beserta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Operasi Yustisi berlangsung di sepanjang jalan protokol dan jalan Willem Iskandar Panyabungan. Pjs Bupati Madina bersama rombongan menegur beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Pjs Bupati juga menegur pemilik warung kopi, warung nasi dan pedagang jajanan malam yang belum mematuhi protokol kesehatan, misalnya tidak menyiapkan kran air untuk cuci tangan bagi pengunjung.

Pada kesempatan tersebut Pjs Bupati Madina Dahler Lubis beserta rombongan juga membagikan masker kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati nomor 30 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Madina.

“Operasi ini kita lakukan untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati nomor 30 yang tujuannya bagaimana supaya masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Karena ini untuk keselamatan kita semua. Warga aktif memakai masker dan physical distancing, begitu juga dengan pedagang menyediakan fasilitas yang telah diatur sesuai protokol kesehatan. Pedagang dan pemilik warung, kafe, dan restoran harus pro aktif, pengunjung yang tidak memakai masker jangan dizinkan masuk,

“Kita tadi menemukan masih ada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, kita berikan teguran dan pemahaman. Daerah kita sudah masuk zona merah, oleh sebab itu perlu keseriusan bersama mematuhi protokol kesehatan ini,” kata Pjs Bupati Madina Dahler Lubis

Ia menegaskan operasi Yustisi tersebut akan rutin dilakukan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. Ke depan, kata Dahler, apabila masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka Pemkab Madina akan menetapkan sanksi berdasarkan aturan yang sudah ada. (MN-01)