Panyabungan| Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tanggal 9 Desember yang datang
Ada 1.008 TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020 ini, tetapi yang dilantik 1.002 PTPS. Pelantikan PTPS dilakukan serentak oleh Panwaslu di 23 kecamatan se Kabupaten Madina.
Ketua Bawaslu Madina Joko Arief Boediono melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Yafisham kepada MohgaNews mengatakan pelantikan dilakukan secara serentak di 23 Kecamatan di Madina dengan mematuhi protokol kesehatan.
“hari ini pelantikan PTPS secara serentak dilakukan di semua kecamatan oleh Panwaslu kecamatan. Pelantikan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menyediakan cuci tangan dan menjaga jarak,” sebutnya
Yafisham menerangkan tugas-tugas yang dibebankan kepada PTPS
“Pengawas TPS ditugaskan 1 orang 1 TPS, di Madina ada 1.008 TPS, beberapa tugasnya yaitu mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara,
“Selain itu menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara dan yang terakhir menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. Saya harap untuk rekan-rekan PTPS agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab,” pesannya
Yafis menyebut PTPS yang dilantik hanya 1.002 PTPS dari jumlah TPS 1.008. hal itu disebabkan perekrutan PTPS hingga perpanjangan waktu tidak terpenuhi karena terkendala umur dan pendidikan.
“Pada masa perekrutan PTPS kita mengalami kendala yaitu kekurangan petugas, kekurangan tersebut terkendala di umur dan pendidikan, syarat umur minimal 25 tahun dan pendidikan terakhirnya SMA, karena itu dari 1.008 TPS kita hanya mempunyai 1.002, enam orang kita kosong di TPS Seperti di Desa Silogun Kecamatan Pakantan, Batahan. Jadi, untuk melaksanakan tugas PTPS itu kita menugaskan Pendamping Desa/Kelurahan (PKD) dan Staf Panwascam,” tegasnya
Ditambahkan Ketua Panwascam Kecamatan Panyabungan Rahmad Ariandi Pulungan, dalam pelantikan dilaksanakan tiga sesi yang dilakukan di Aula Mitra Tani Lintas Timur Desa Darusalam.
“Pelantikan kita buat tiga sesi karena jumlahnya banyak, itu himbauan dari Bawaslu Kabupaten karena mengumpulkan massa hanya diperbolehkan 50 orang. PTPS di Kecamatan Panyabungan 182 orang,” jelas Rahmad di Aula Mitra Tani usai melantik PTPS di Kecamatan Panyabungan.
Ia berharap kepada PTPS di Panyabungan agar bekerja dengan semangat dan bertanggung jawab.
“Mari tunjukkan bahwa Kecamatan Panyabungan bisa menjadi contoh terbaik dalam melakukan tugas sebagai pengawasan di pesta demokrasi ini” tandasnya. (MN-08)










