PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyerahkan bantuan dana kepada korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Bantuan dana sebesar Rp. 50 Juta diberikan lansung oleh Penjabat (Pj) Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Paluta, Makmur Harahap dan Kepala Dinas Sosial Khoirul Harahap. Selasa (2/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Paluta mengatakan Pemerintah berfokus pada penyelamatan nyawa korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sejak kasus ditemukan di Indonesia pada Agustus 2022 lalu.
“Pemerintah dalam penanganan GGAPA melakukan penanggulangan sama seperti pelaksanaan penanggulangan seperti KLB, dengan melaksanakan respons cepat dan komprehensif, yang kemudian langkah langkah yang diambil sudah bisa menurunkan kasus baru dan kematian, yang dalam hal ini didukung oleh sektor sektor terkait,” ujar Pj Bupati Paluta.
Dijelaskannya, Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tertanggal 26 September 2023, tercatat jumlah korban GGAPA keseluruhan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia.
Untuk diketahui, Bantuan Sebesar Rp 50 juta diberikan kepada korban Yahya Hatembalan Siregar (04) warga Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA,” kata Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat. (DSP)












