Pelunasan ONH Berakhir, 14 Orang Jamaah Madina Batal Berangkat

MADINA, Mohga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merilis daftar calon haji yang akan berangkat tahun ini ke tanah suci

Jumlah jamaah yang akan berangkat tahun 2022 yaitu 266 orang. Dan, pelunasan ongkos naik haji (ONH) berakhir pada Jumat (20/5/2022)

“Jumlah jamaah kita yang pasti berangkat 266 orang. Yang sudah melunasi 252 orang, ada 14 orang yang tidak jadi berangkat dan belum melunasi, tapi sudah membuat surat pernyataan batal berangkat tahun ini. Pelunasan terakhir tanggal 20 Mei,” sebut kepala seksi haji dan umrah kemenag Madina, H Irfansyah Nasution kepada mohganews, Kamis (19/5/2022)

Kepala seksi penyelanggaraan haji dan umrah Kemenag Madina, H Irfansyah Nasution

Untuk menggantikan 14 orang calon yang batal berangkat tersebut, Irfansyah menyebut akan digantikan dengan calon jamaah cadangan yang telah disiapkan, tentu calon yang sudah melunasi ONH

“digantikan jamaah cadangan yang telah disiapkan sebanyak 26 orang yang sudah melunasi dan dipilih sesuai dengan nomor urut yang dikeluarkan oleh Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya

Ia juga menyebutkan, jamaah haji yang berangkat tahun ini adalah daftar jamaah yang batal berangkat tahun 2020 lalu disebabkan Pandemi Covid-19. Dan, jumlah quotanya juga dipangkas hingga 50 persen berdasarkan keputusan pemerintah Arab Saudi, termasuk pembatasan usia yaitu 65 tahun ke bawah

“Quota dikurangi sampai 50 persen. Ini bukan Sumut atau Madina saja, secara nasional qouta tersebut dikurangi. Sumut untuk tahun ini mendapat kouta hanya 3.768 orang,” ujarnya.

Terakhir, Irfan mengatakan jadwal keberangkatan sampai hari ini belum ke luar. Begitu juga dengan penentuan kelompok terbang (kloter)

Sesuai dengan amanah undang-undang nomor 8 tahun 2019, jamaah haji nantinya sebelum berangkat akan dibekali bimbingan manasik. Di dalam bimbingan tersebut ada pemeriksaan kesehatan agar jamaah menjadi haji yang mandiri, kuat dan dapat menunaikan ibadah haji dengan syariat islam.

Sebagai informasi, bagi jamaah yang sakit kronis stadium 4 (Penyakit Jantung) memiliki 2 opsi untuk memilih jalan keluar yakni bisa membatalkan diri dan melimpahkan kepada ahli waris apabila meninggal dunia sebelum berangkat.

Secara nasional, tarif biaya haji sebesar Rp. 39.886.009 perorang, namun jumlah tersebut bisa berbeda pada setiap daerah disebabkan lokasi pemberangkatan. (MN-08)