PANYABUNGAN UTARA, – Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba Polres Mandailing Natal (Madina) yang dimulai tanggal 2-2-2022 hingga 22-2-2022 berhasil mengamankan 11 orang tersangka bandar dan pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu.

Sebelas tersangka tersebut berstatus baru sebagai pengedar dan bandar yang diamankan di tempat berbeda.
Kapolres Madina, AKBP H Muhammad Reza CAS Sik MH dalam konferensi pers mengatakan dari 11 tersangka itu dikategorikan menjadi 3 bagian yakni Target Operasi (TO), Non TO dan TO Lokasi.
“Sasaran TO kita berhasil mengungkap 4 tersangka, non TO melebihi target, dari 3 kita berhasil mengamankan 5 tersangka, TO lokasi diamankan 2 tersangka. Dari keseluruhan target dan non target jika dikalkulasikan sudah over prestasi yakni 100.11 persen,” kata Reza, Rabu (23/2/2022) di halaman Makopolres.
Reza menyebut jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan yaitu 15.4 Kilogram ganja kering siap edar, sekitar 2 hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang Kecamatan Panyabungan Timur serta 6.96 gram sabu.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Madina ini. Mari kita selamatkan generasi muda penerus bangsa, jangan sampai rusak dibuat narkotika,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Agus Maryana, Kabag Ops, AKBP Toni Irwansyah, Kasat Narkoba, AKP Irwan serta beberapa PJU lainnya. (MN-08)










