Masuk ke Mandailing Natal Wajib Swab Antigen

SIABU,- Kapolres Mandailing Natal (Madina) Ajun Komisaris Besar Polisi Horas Tua Silalahi Sik Msi berkunjung ke pos penyekatan di Kecamatan Siabu bertempat di Kelurahan Simangambat, Senin (13/9/2021).

Kunjungan tersebut guna mengecek fasilitas dan kesiapan personel yang bertugas.

Pos itu didirikan setelah Kabupaten Madina telah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sehingga aturan yang diberlakukan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Utara wajib dijalankan.

Dapat diketahui, pos penyekatan ada 2 yang ditempatkan di perbatasan, termasuk di Kecamatan Kotanopan. Kemudian pos pengalihan arus telah didirikan 3 pos di Kecamatan Panyabungan.

Dalam keterangannya, AKBP Horas menyebut aturan yang baru diterapkan untuk pengendara yang ingin melintas atau berkunjung ke Madina wajib mengikuti swab antigen yang sudah disediakan di pos.

“Dua pos penyekatan yang kita dirikan telah disediakan tes antigen bagi pengendara yang hendak masuk wilayah Madina, apabila ada gejala menimbulkan tanda-tanda positif terpapar covid-19, tes PCR dari Polda Sumut juga sudah stand bay,” kata Horas.

Dijelakannya, apabila pengendara yang di tes tersebut terpapar covid-19, tempat isolasi juga sudah disediakan.

“Kebijakan ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus dari pengendara yang baru pulang dari luar kota. Semoga PPKM level 4 ini segera berakhir agar situasi kembali normal,” ungkapnya. (MN-08)