MADINA, Mohga – Mahasiswa peserta Bidikmisi atau biasa disebut penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah pusat untuk seluruh universitas negeri di Indonesia bisa saja sewaktu-waktu dievaluasi.
Wakil Ketua I STAIN Madina, Dedi Saputa mengatakan KIP merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Bantuan sebesar Rp 6,6 juta persemester ini bertujuan agar mahasiswa fokus menjalani perkuliahan tanpa memikirkan beban biaya keperluan kuliah.
Namun, apabila mahasiswa penerima KIP ini melanggar aturan maka prodi (program studi) akan melakukan evaluasi untuk menggantikan mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
“Secara berkala bisa kita evaluasi penerima KIP melalui Prodi dan menyampaikan laporannya ke Waka III yaitu Dr Irma Suryani. Lalu akan dievaluasi, bagi yang tidak layak lagi seperti IPK di bawah 3, atau menikah, maka sudah pasti akan digantikan mahasiswa lain yang cukup kriteria,” kata Dedi
Ia menyebut pengganti si mahasiswa yang sudah di evaluasi tersebut juga merupakan bagian dari tingkatan yang sama. Misalnya mahasiswa dievaluasi duduk di semester empat, maka penggantinya juga harus di semester empat.
“Tingkatan penggantinya harus sama. KIP ini diterima selama delapan semester. Mahasiswa pengganti itu juga harus tetap mengikuti kriteria yang ada,” ujarnya
Dedi menerangkan, sampai saat ini di STAIN sendiri masih banyak mahasiswa penerima KIP terus berlanjut hingga perkuliahan selesai yakni sampai semester delapan.
Informasi disampaikan Dedi, penerimaan mahasiswa baru ajaran 2023/2024 di STAIN Madina resmi ditutup. Saat ini mahasiswa yang diterima sudah berkuliah dan tahap pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT STAIN Madina termurah se Indonesia kategori kampus status negeri.
Selain itu, kuota mahasiswa Bidikmisi untuk STAIN Madina sendiri tahun ini bertambah yakni 225 orang mahasiswa. Mulai kemarin hingga 8 September 2023, tahapan sudah berjalan.
Nantinya, mahasiswa yang diterima sebagai peserta KIP akan mendapat Rp 6,6 juta per semester. Bantuan tersebut akan diterima langsung oleh mahasiswa melalui rekening masing-masing. (MN-08)









