Mohganews|Panyabungan – ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Peduli Buruh Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja UU (Ciptaker) di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, Kamis (08/10/2020).
Diiringi guyuran hujan sejak keberangkatan menuju gedung DPRD Madina, Massa yang terdiri dari DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Madina, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Mahasiswa STAIN Madina serta pemuda tiba di lokasi sekitar pukul 12:35 WIB dan langsung melakukan aksi demonstrasi dengan membawa atribut spanduk, poster hingga ‘keranda mayat’ bertuliskan ‘Telah Meninggal Akal Sehat Para Wakil Rakyat’ dilengkapi dengan tagar ‘Mosi Tidak Percaya’.
Pantauan Mohganews, aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP.

Dalam orasinya, Soleh Siregar yang juga Ketua DPC SEMMI Madina menyampaikan bahwa penolakan terhadap Omnibus Law karena dinilai tidak pro terhadap rakyat.
“Kami menolak RUU Omnibus Law karena tidak pro kepada rakyat, kami meminta DPR agar segera membatalkannya,” sebut Soleh.
Anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Ahmad Budiman, Sarkawi Ahmad dan Hamdani yang menyahuti demonstran menyampaikan bahwa Partai PKS juga sepakat menolak RUU tersebut.
“Secara pribadi maupun Partai kita juga menolak RUU ini, dan kami juga sudah mengusulkan kepada Bapak Presiden agar segera membuatkan Perpu dan mencabut RUU ini,” sahut Budiman
Budiman juga mengatakan akan mengemukakan hal ini kepada Ketua DPRD Madina untuk diteruskan hingga ke DPR RI.
“Poin pernyataan sikap ini akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD Madina untuk diteruskan ke DPR,” pungkasnya mengakhiri.
Sesaat kemudian, massa tampak membubarkan diri dengan tenang tanpa ada kericuhan. (MN-07)











