Mahasiswa Beri Kritik, Satpol PP Madina Adakan Penyuluhan

MADINA, Mohga – tanggal 8 September adalah hari Pamong Praja (PP). Satpol PP merupakan satuan polisi perangkat daerah yang menyelenggarakan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Dengan demikian, Satpol PP mempunyai tugas, fungsi dan wewenang sebagai penegak perda maupun perkada di suatu daerah. Jelas, kinerja tersebut dilindungi UU yang tertulis di dalam Pasal 55 PP Nomor 16 Tahun 2018.

Ragam komentar dari mahasiswa yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mempertanyakan fungsi Satpol PP di Kabupaten itu yang jumlahnya ratusan orang.

Semenjak Kasatpol PP dipimpin oleh Yuri Andri, tindakan maupun kinerja yang sebelumnya dijabat oleh Drs Lismulyadi sangat minim dalam struktur kepemimpinan Yuri.

Berembus kabar, saat Kasat dipimpin oleh Yuri, semua bidang yang ada di Satpol PP tidak terlalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan.

Mengingat 8 September diperingati hari Pamong Praja, organisasi mahasiswa memberikan kritik membangun bagi Satpol PP Madina.

Kritik disampaikan bertujuan agar Kabupaten Madina semakin maju dan selalu dihargai oleh daerah lain.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madina menilai kinerja Satpol PP di Kabupaten Madina saat ini ‘Jalan di tempat’.

Ketua terpilih PMII Madina, Ahmad Rizal Nasution menyebut sangat minim terobosan maupun gebrakan di Satpol PP pasca dipimpin Alumni IPDN tersebut.

“Biasanya setiap Sabtu malam ada operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Baik patroli maupun tindakan langsung ke hotel dan tempat hiburan malam. Tapi beberapa bulan ini semenjak diganti Kasatnya, sudah nol tindakan. Ini ada apa?,” katanya.

Rizal mengatakan, perpecahan di Satpol PP yang belakangan ini viral seharusnya dapat selesai dan tidak boleh berkepanjangan.

“Tentunya harus kompak agar program yang ada dapat berjalan dengan baik dan sukses,,” imbuhnya.

PMII meminta Satpol PP Madina agar semakin berfungsi, sebab, sebagai penegak perda dan perkada, Satpol PP harus bisa menciptakan kekondusifan di tengah masyarakat serta harus berperan dan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penindakan ada di Satpol PP, tindak semua kegiatan atau aktifitas yang melanggar aturan. PAD kita harus digenjot, hal ini juga sering terdengar ke luar dari statemen bupati Madina,” terangnya.

Sementara Yuri yang dihubungi Mohganews lewat seluler mengaku hari Pamong Praja di Kabupaten Madina sendiri tidak dilakukan acara formal semacam kegiatan upacara.

“Gak ada upacara kita lakukan besok di Madina. Rencananya hanya bentuk ucapan saja dari kepala daerah dalam hal ini bapak bupati dan ibu wakil,” katanya.

Yuri juga membantah bahwa Satpol PP Madina saat ini tidak kompak. Dia mengaku hari ini, Satpol PP dan tim gabungan dari berbagai lintas sektoral akan mengadakan penyuluhan di berbagai lokasi seperti tempat hiburan malam, hotel dan penyuluhan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Panyabungan.

Dia berharap penyuluhan itu berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kita aktif melakukan penyuluhan di berbagai lokasi yang ada di Madina. Jadi Satpol PP itu kompak dan tidak ada bersebelahan,” jelasnya. (MN-08)