MohgaNews|Madina – Kepala Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis Mandailing Natal (Madina) Abdul Hakim meresmikan loss pasar tradisional yang bersumber dari dana desa, Senin (31/8/2020)
Peresmiannya dihadiri pendamping lokal desa(PLD), Badan Permuswaratan Desa (BPD), PKK dan warga setempat.
Dana pembangunan loss pasar tradisional Sikapas dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp 577.466.807 di atas lahan seluas 50 x 80 meter dengan volume bangunan 38,20 dan 8 x20 meter
Kades Sikapas dalam laporannya berharap dengan diresmikannya los pasar ini bisa dimanfaatkan warga desa dan sekitarnya guna membangun ekonomi warga desa Sikapas.
Kades menyebut pentingnya pasar sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terlebih pada masa Covid-19 ini masyarakat dituntut lebih kreatif dalam menggerakkan ekonomi keluarga. Disamping itu, protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dilaksanakan, hal ini untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Desa Sikapas.
“Pasar adalah sumber kehidupan, tempat transaksi dan penggerak ekonomi. Namun demi kemaslahatan orang banyak, pasar harus ditata sebaik-baiknya, agar aman dari Covid-19. Boleh berdagang, belanja, namun harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, jangan ada kontak fisik,” pesan Kepala Desa. (MN-13)












