MohgaNews|Madina – di tengah pandemi Corona virus disease (Covid-19) atau virus Corona, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember. Tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan.
Dan KPU RI sebagai penyelenggara teknis telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan.
Pilkada di tengah pandemi virus Corona dan amanat pemerintah agar dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, tentu saja hal ini akan menambahi kebutuhan dana penyelenggaraan.
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Fadillah Syarif SH mengatakan, untuk mematuhi protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada tahun ini, KPU membutuhkan penambahan dana untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebesar lebih dari Rp 3 miliar.
“Pilkada di tengah situasi pandemi virus Corona mengharuskan kita mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan, dan itu sesuai keputusan pimpinan. Tentu saja hal ini akan menambah anggaran penyelenggaraan, karena petugas yang bekerja harus dilengkapi APD. estimasi dana yang kita butuhkan lebih dari Rp 3 miliar,” kata Syarif, Kamis (18/6/2020)
Menyikapi penambahan dana tersebut, KPU Madina kata Syarif, sudah melakukan rapat kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madina guna membahas kebutuhan penambahan anggaran tersebut. Tetapi rapat kordinasi tersebut Pemerintah Daerah tidak menyanggupi penambahan dana untuk perlengkapan APD
“kemarin kita sudah melakukan rapat kordinasi dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin pak Sekda. Kesimpulannya Pemkab Madina tidak menyanggupi dana tersebut,
“Tentu saja kondisi ini kita sudah sampaikan ke pimpinan (KPU RI). Sekarang kita masih menunggu petunjuk selanjutnya, bagaimana menyikapi kebutuhan dana tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, KPU RI telah mengeluarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Dan dapat dipastikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan tanggal 9 Desember. (MN-01)






