MADINA, Mohga – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Duroni menegaskan Pemerintah Kabupaten Madina tidak pernah memungut biaya atau pembelian kalender.
Hal ini disampaikan Duroni menindaklanjuti keterangan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pada hari Kamis kemarin.
Ahmad Duroni lewat keterangan tertulisnya yang diperoleh mohganews, Jumat (17/2/2023) menyampaikan beberapa point terkait dugaan kalender Pemkab Madina yang diperjualbelikan.

Pertama, Diskominfo Madina pada tahun anggaran 2022 telah mengadakan kalender resmi tahun 2023 dengan desain, logo, dan ukuran sebagaimana yang terlampir.
Kedua, kalender tersebut menampilkan foto kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Madina dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Ketua TP PKK Madina, Forkopimda, SKPD, dan lainnya.
Ketiga, kalender tersebut bersifat resmi dan merupakan media informasi tentang kegiatan dan pencapaian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Madina.
Keempat, Diskominfo Madina telah mendistribusikan kalender resmi ke seluruh camat untuk disampaikan ke kantor-kantor pemerintah dan lembaga pendidik seperti kantor desa, kelurahan, sekolah, puskesmas, puskesmas pembantu dan masyarakat.
Kelima, kalender tersebut diberikan secara gratis, tidak berbayar serta tidak diperjual belikan.
“Jika ada okmum yang mengatas namakan Pemkab Madina hal tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan,” tegasnya
Informasi dihimpun mohganews, kalender resmi yang dikeluarkan Pemkab Madina berbeda tampilannya dengan yang diedarkan oknum ke korwil dinas pendidikan untuk sekolah dan ke kantor kecamatan untuk para kepala desa.
Kuat dugaan kalender yang diedarkan oknum ini tidak resmi dan hanya tujuan mengambil keuntungan besar. Ironisnya dalam kalender itu tersebut dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Madina.
Di sisi lain, kalender tidak resmi dari Pemkab Madina ini dijual dengan harga fantastis mencapai ratusan ribu rupiah. (MN-08)










