MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis SH meminta PT Rendi Permata Raya membuka seluas-luasnya siapa pihak yang terlibat bermain mencari keuntungan dari persoalan kebun plasma warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis.
Hal itu disampaikan Erwin Lubis saat menerima kedatangan perwakilan pimpinan PT Rendi Permata Raya di ruang kerjanya, Jumat (31/3/2023)
Adalah Eko Ansari, selaku perwakilan pimpinan PT Rendi yang datang menemui pimpinan DPRD Madina, di situ hadir wakil ketua Harminsyah Batubara dan wakil ketua Erwin Efendi Nasution.
Kedatangan Eko Ansari ke gedung DPRD Madina guna memenuhi undangan pimpinan DPDD. hanya saja yang diundang adalah pimpinan PT Rendi dan tidak boleh diwakilkan. Ketua dewan sempat ketus karena yang hadir hanyalah perwakilan.
Pada pertemuan itu Ketua DPRD meminta PT Rendi Permata Raya untuk blak-blakan membuka siapa saja oknum atau pihak yang pernah terlibat mencari keuntungan di perusahaan.
Pasalnya, Erwin tak mau persepsi negatif yang datang dari sosial media atau masyarakat menilai dirinya pernah terlibat sekalipun di dalam perusahaan PT Rendi Permata Raya dan juga seluruh perusahaan lain di Pantai Barat.
“Tolong nanti dengan siapa pun menurut bapak kapasitas yang pas di perkebunan itu, buka dulu semua siapa yang pernah terlibat dalam perusahaan supaya tidak ada interpretasi buruk dan jangan ada situasi seolah-olah kami pimpinan DPRD pernah bertemu dengan pihak perusahaan begitu juga dengan pihak lain,” tegas Erwin.
Erwin juga meminta kepada PT Rendi untuk secepatnya dapat mencarikan solusi yang terbaik di tengah-tengah masyarakat Singkuang I. Sebab, PT Rendi berlokasi di Madina dan tinggal bersama masyarakat di wilayah Kabupaten Madina.
Menurutnya, DPRD Madina tidak mempersoalkan lahan plasma itu di luar HGU atau di dalam, yang penting lahan tersebut nyata ada dan kapan direalisasikan supaya masyarakat tidak merasa diabaikan.
“Jadi intinya kami menginginkan bagaimana supaya permasalahan perusahaan dengan masyarakat itu secepatnya dapat diselesaikan. Perusahaan ini berdiri sudah berapa lama, kita jangan ngotot di payung yang menurut kita benar,
Perusahaan bilang mau memberikan plasma itu, maunya kan baru tahun ini?. Tidak ada alasannya tidak di dalam HGU kalau mau mencari kenyamanan. Tolonglah kalian juga tinggal di lingkungan masyarakat Madina, Carikan solusi yang terbaik menurut masyarakat, pemerintah dan perusahaan” tegas Erwin. (MN-08)






