Kades se Madina Teken MoU Dengan Law Office Ridwan Rangkuti Associates

MohgaNews|Madina – kepala desa yang tergabung dalam DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menjalin kerja sama dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kantor hukum Law Office Ridwan Rangkuti Associates, Sabtu (18/5) di aula Hotel Abara Panyabungan.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka menciptakan jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi sebanyak 374 kepala desa di kabupaten Madina. Nota kesepakatan ditandatangani Akhyar Siregar sebagai ketua Papdesi dan Kholisuddin sebagai sekretaris, dan Ridwan Rangkuti SH MH selaku pimpinan Law office.

Dalam nota kesepakatn tersebut disebutkan bahwa Papdesi Madina selaku Pihak I menghujuk dan menetapkan Law Office Ridwan Rangkuti, SH MH selaku Pihak II sebagai kuasa hukum dan penasehat hukum tetap Pihak I, yang bertugas dan berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum kepada 374 Kepala Desa se Madina jika ada permasalahan Hukum, gugatan, pengaduan, atau sebagai korban dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, hak, wewenang dan kewajibannya sebagai Kepala Desa.

Kemudian, Pihak II selaku Advokat bersedia dan berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan hukum, saran dan pendapat hukum kepada seluruh Kepala desa se Madina yang berhubungan dengan penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam MoU tersebut ditegaskan juga bahwa seluruh Kepala Desa berkewajiban untuk membayar jasa honorarium Advokat setiap bulan yang mana penyetorannya melalui Pengurus Kecamatan Papdesi.

“Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan Bersama tersebut, maka Papdesi Madina selangkah lebih maju dari daerah lain, dan diharapkan para Kepala Desa lebih nyaman, lebih bersemangat fokus dalam menjalankan Tupoksi nya, sesuai dengan peraturan perundangan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desanya,” kata Ridwan Rangkuti kepada MohgaNews. (MN-01)