PANYABUNGAN, – unit kejahatan dan kekerasan Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pelaku penjambretan yang terjadi pada Selasa malam (25/1/2022)
Tersangkanya adalah Ardiansyah (24), ia merupakan penduduk Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan. Sementara korbannya yaitu NW (22) yang diketahui warga Desa Pintu Padang Julu Kecamatan Siabu
Informasi diperoleh dari Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza melalui Kepala Satuan reserse kriminal, AKP Edy Sukamto. Aksi kejahatan ini terjadi di depan rumah makan lintas barat Panyabungan.
“Saat itu korban sedang memegang HP, duduk di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku muncul dari belakang korban, langsung merampas HP korban. Korban masih sempat melakukan perlawanan, sehingga mendapat luka memar di bagian pelipis mata korban,” kata Edy
Mendapat informasi kejadian ini, personel unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Madina langsung bergerak mengejar pelaku, dan akhirnya tersangka berhasil diamankan
“Korban sempat berteriak maling dan didengar langsung warga. Warga melapor sama petugas kita, lalu melakukan pengejaran, tersangka diamankan masih di sekitar pasar lama Panyabungan,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Madina, sementara korban mendapat perawatan luka yang dialaminya.
“Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor dan HP milik korban telah kita amankan,” pungkasnya. (MN-01)












