MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK memberi jawaban soal pengembangan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajarannya.
Seperti pengungkapan kasus narkoba di pasar Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Polres Madina dan Polsek Batang Natal berhasil menangkap 153,6 Kilogram ganja kering siap edar.
Dua tersangka diamankan dalam operasi. Sementara barang bukti lainnya yakni 1 unit mobil Avanza warna silver. 5 goni ganja itu sudah dimusnahkan di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina disaksikan perwakilan Forkompinda, Selasa (24/9/2024).
Untuk tersangka, Polres Madina saat ini masih berhasil menangkap dua kurir, yakni, Rezi Maulana dan 1 rekannya. Kedua tersangka merupakan warga Provinsi Sumatera Barat.
Sementara untuk pengembangan dari mana sumber ganja, Kapolres menyebut pihaknya sedang menelusuri dua lokasi di wilayah Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan.
Menurutnya, sampai saat ini reking turunnya barang (Ganja) belum diketahui secara pasti, namun penyelidikan terus berjalan.
“Hal-hal seperti ini kami usahakan, kami matikan, atau kami tutup atau kami hentikan mulai dari sumbernya dan bukan hanya dari pengedar,” katanya. (FAN)











