IMA Madina Akan Bawa Temuan BPK di DPRD Madina ke Kejatisu

MohgaNews|Madina – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) berencana akan membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran yang diposkan di sekretariat DPRD Madina ke Keajaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Temuan tersebut sebesar Rp 2.545.095.000 terkait dana tunjangan TKI, tunjangan reses, dan dana BPO/DO anggota DPRD Madina.

“Legislatif salah satu tugas pokoknya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, kali ini tercoreng wajah Institusi DPRD ini gara-gara beberapa Oknum DPRD Madina. DPRD itu adalah tumpuan terakhir masyarakat Madina Sebagai Penyambung Lidah Rakyat, dan Pengontrol jalannya roda pemerintahan.

“Bukan dengan melakukan akrobat politik untuk melakukan penggembosan terhadap uang APBD Madina yang merupakan Hak semua rakyat Madina untuk mengetahui dan memastikan uang Rakyat itu digunakan untuk kemaslahatan Masyarakat,” kata Ketua Umum IMA Madina, Herman Birje kepada MohgaNews melalui siaran Pers nya.

Kata Birje, modus penggembosan uang APBD Madina ini tidak boleh dibiarkan. Oknum-Oknum DPRD Madina harus bersifat kooperatif terhadap persoalan yang terjadi. Jika tidak gelombang massa aksi akan tumpah ke jalan.

“Retorika-retorika yang mereka lemparkan guna menutupi Hasil Temuan BPK itu hanya menambah stigma negatif masyarakat. Apalagi tiga hari belakangan ini KPK RI baru melakukan OTT terhadap Dua Bupati dan Dirut PTPN III terkait kasus suap.

“Kita tidak ingin Mandailing Natal menjadi sorotan nasional jika terjadi OTT terhadap Oknum anggota DPRD seperti hanya di Malang, Jawa Timur. Karena itu, kami akan membawa masalah temuan BPK di DPRD Madina ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Tipikor harus ambil alih masalah ini, dengan harapan permasalahan ini diproses secara hukum,” sebutnya. (MN-05/Rel)