Gubernur Sumut ‘Bermukim’ di Madina Selama 4 Hari, ini Jadwal Kegiatannya

MADINA, Mohga – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ( kunker ) selama sembilan hari atau terhitung mulai Senin (10/10) sampai Sabtu (18/10) ke Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Tapsel, Palas, Paluta, Labusel dan Labuhan Batu, untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan pertemuan dengan masyarakat.

Sesuai rundown yang diterima MohgaNews dari Bagian Humas/ Protokol Setdakab Madina, daerah pertama dikunjungi Gubsu dan rombongan adalah Kabupaten Mandailing Natal (Madina)

Sesuai jadwal, gubsu Edy Rahmayadi beserta rombongan akan berkegiatan di Madina selama empat hari.

Setelah takeoff dan landing pada Senin (10/10) di Pinang Sori sekitar pukul 10.20 WIB – 11.30 WIB, Gubsu Edy Rahmayadi akan melakukan perjalanan menuju Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal Madina dan diperkirakan tiba di Bangkelang sekitar pukul 16.00 WIB dan seterusnya istirahat disana.
Pada Selasa (11/10) pagi, Gubsu Edy Rahmayadi dijadwalkan akan meresmikan masjid di Bangkelang sekaligus pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.

Di kecamatan itu, Edy Rahmayadi juga akan meninjau pembukaan lapangan bola Desa Bangkelang/pembagian bola, peninjauan jalan dan seterusnya akan berangkat menuju Kecamatan Ulupungkut untuk beristirahat.

Pada Rabu (12/10) sekira pukul 08.00 Wib setelah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, Gubsu dan rombongan akan berangkat dari Ulupungkut menuju rumah tempat lahir almarhum Jenderal Besar Abdul Haris Nasution di Desa Hutapungkut Jae Kecamatan Kotanopan. Usai berkunjung dan silaturrahmi dengan keluarga Jenderal AH Nasuion di Desa Hutapungkut Jae, rombongan akan menuju Desa Pagur di Kecamatan Panyabungan Timur dan dijadwalkan akan melaksanakan panen raya jagung di Kecamatan Panyabungan sekaligus istirahat di Hotel Rindang kota Panyabungan.

Seterusnya pada Kamis (13/10) pagi, setelah melakukan ziarah di makam Sibaroar Sutan Diaru Nasution Pertama, Gubsu Edy Rahmayadi akan melakukan pertemuan dengan para mahasiswa, Camat dan kepala desa di Gedung Serbaguna Panyabungan. Usai pertemuan, rombongan kemudian akan menuju acara stunting di Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu.

Pada Jum’at (14/10) pagi, Gubsu akan melakukan pertemuan dengan Camat, kepala desa, kepala sekolah dari Palas dan Paluta, kemudian kepala sekolah SMA/SMK Cabdis Gunungtua (Paluta dan Palas) di GOR Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas ( Palas ). Seterusnya menuju Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara. Setelah shalat zuhur di Aek Nabara dan makan siang di Pangirkiran, rombongan akan meninjau pembibitan kelapa sawit dan pertapakan sekolah terpadu. Usai acara, rombongan akan menuju Mess Padangsidimpuan.

Pada Sabtu (15/10) sekira pukul 09.00 WIB, Gubsu akan menandatangi MoU dengan 5 universitas di Aula Aufa Royhan Kota Padangsidimpuan dan langsung menuju Aula Serbaguna Bupati Tapsel untuk melakukan pertemuan dengan Camat, lurah/kepala desa dari Tapsel dan Sidimpuan, juga kepala sekolah SMA/SMK Cabdis Sidimpuan ( Padangsidimpuan/ Tapsel).Disana, Gubsu dan rombongan dijadwalkan akan mengunjungi Danau Siais.

Keesokan harinya atau pada Minggu (16/10),Gubsu dan rombongan akan shalat subuh dilanjutkan dengan olahraga dan acara bebas di Padangsidimpuan. Sementara pada Senin (17/10), Gubsu dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan diperkirakan tiba di Kota Pinang tepatnya di Hotel Grand Suma sekitar pukul 12.00 WIB.

Pada Selasa (18/10) pagi, setelah shalat subuh dan olahraga, Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan akan menghadiri kegiatan KPK di Labuhan Batu Selatan ( Labusel ) dan pada siangnya atau sekitar pukul 14.00 WIB, Gubsu juga akan menghadiri acara KPK di Kabupaten Labuhan Batu dan pada sorenya akan kembali ke kota Medan.

Berkenaan dengan kunjungan kerja Gubsu tersebut, Sekretaris Daerah Sumut Ir. Arief S. Trinugroho, M.T dalam suratnya Nomor : 093/11867 tertanggal 7 Oktober 2022 kepada walikota/bupati ke tujuh daerah akan dikunjungi, meminta para walikota dan bupati supaya dapat menghadirkan para Camat, lurah dan kepala desa untuk mengikuti pertemuan di maksud. Kemudian dapat memfasilitasi pertemuan dimaksud dengan waktu dan tempat acara menyesuaikan dengan rencana kunjungan Gubernur Sumatera Utara tersebut. (MN-10)