Fahrur Rozi Tekuk Abdul Halim di Kotasiantar

PANYABUNGAN, – Fahrur Rozi berhasil mengalahkan Abdul Halim pada pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat malam (18/6/2021), tepatnya di Bagas Godang Kotasiantar.

Fahrur Rozi memperoleh dukungan sebanyak 24 suara sementara Abdul Halim hanya mampu mengoleksi 18 suara. Dan, 1 suara batal. Dengan begitu Fahrur Rozi didaulat menjadi Ketua LPM Kotasiantar periode 2019-2023. Terpilihnya dia untuk melanjutkan kepemimpinan Ramli Hasibuan yang telah meninggal dunia.

Turut hadir Lurah Kotasiantar, Syahnan Nasution SSos, Ketua Badan Kenaziran Masjid Jami Darussalam, H Kohar, para Harajaon setempat dan peserta pemilik suara berjumlah 43 orang.

Diketahui, bentuk pemilihan didasari dengan pembentukan panitia dimuat dari kepala lingkungan dan Naposo Nauli Bulung yang bergerak selama 14 hari untuk mencari calon ketua ke lingkungan masing-masing. Hasilnya, calon ketua berjumlah 2 orang yaitu Fahrur Rozi dari Banjar Bolak lingkungan IV dan Abdul Halim dari Banjar Silangit lingkungan II.

Bertepatan pada waktu yang ditentukan untuk pemilihan, 43 orang undangan semuanya hadir dan sudah memberikan hak suaranya melalui secarik kertas dipilih berdasarkan nomor urut. Nomor urut 01 didapatkan oleh Fahrur Rozi dan nomor 02 Abdul Halim.

Dari hasil pemilihan, Fahrur Rozi mendapatkan 24 suara, Abdul Halim 18 suara dan suara batal 1 suara. Saat itu langsung ditentukan bahwa pemenang dan pemimpin baru di tubuh LPM Kotasiantar sudah diketahui ialah Fahrur Rozi periode 2019-2023.

Lurah Kotasiantar, Syahnan Nasution mengatakan acara pemilihan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Pemilihan ini dilakukan secara terbatas dengan tujuan mematuhi peraturan pemerintah dalam melakukan berbagai kegiatan saat pandemi covid-19 ini adalah dibawah 50 orang, alhamdulillah acara berjalan dengan lancar,” kata Syahnan.

Syahnan berjanji, pihak kelurahan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru pada Senin 21 Juni 2021 lusa.

“Hari senin lusa SK kepengurusan yang baru ini akan kita siapkan, saya berharap rapat internal kepengurusan LPM ini segera dilakukan agar program yang direncanakan berjalan secepatnya, semoga kampung ini menjadi lebih baik dari sebelumnya,” harapnya. (MN-08)