Muara Batang Gadis| alat berat excavator yang beroperasi di lokasi tambang emas illegal wilayah Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hengkang.
Warga 4 desa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution atas perhatiannya terhadap keberatan warga 4 Desa si Sulangaling
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta teman teman mahasiswa dari PMII juga teman-teman media yang membantu menanggapi aspirasi dan keberatan kami. Alat berat yang beroperasi tersebut sudah bubar, dengan begitu sungai dan sumber daya alam di wilayah kami bisa diselamatkan kembali,” kata Kepala Desa Hutaimbaru Sakti Pulungan kepada MohgaNews, Senin (18/1/2021)
“Kami sudah pastikan ke lokasi, memang benar alat berat tidak lagi berada di tempat. Kemarin juga personel polisi datang ke lokasi, mereka membawa barang bukti karpet dan slang,” tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas saat dihubungi MohgaNews melalui selulernya tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Itu lagi kami proses, kok bisa pulang, kami tidak bisa komunikasi kesana karena koneksi jaringan tidak ada, kemarin sewaktu Mahasiswa PMII demo, anggota saya sudah di lokasi untuk mengamankan, kami membawa barang bukti berupa karpet dan slang, pada saat itu kebetulan excavatornya rusak, makanya tidak bisa dibawa” terangnya.
Dapat diketahui, sebelumnya 4 desa wilayah Sulangaling menyatakan keberatan aktivitas tambang Illegal menggunakan excavator tersebut dan langsung membuat surat penolakan bersama ditembuskan kepada Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, Bupati Madina, Kapolres Madina dan Kapolsek MBG.
Pada tanggal 11 Januari 2021, Bupati Madina menanggapi aduan masyarakat tersebut dan langsung menyurati Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi terkait permohonan bantuan penertiban tambang di wilayah Sulangaling. (MN-08)












